BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Tim Patroli Temukan Mayat di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Polisi Lakukan Penyelidikan

28
×

Tim Patroli Temukan Mayat di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KUNINGAN – Tim Smart Patrol menemukan sesosok mayat di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), tepatnya di jalur pendakian Linggajati, Seksi PTN Wilayah I Kuningan. Penemuan ini terjadi pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 15.35 WIB.

Tim Smart Patrol yang terdiri dari Isna Farhanuddin, Aditya Pratama, Dede Rosyade, Andis Nur Hikmah (BTNGC), dan Caswidi (Anggota AKAR) sedang melaksanakan patroli rutin menuju Grid 11 K dan 12 K melalui jalur pendakian Linggajati. Saat berada sekitar 200 meter ke arah utara dari Puncak Linggajati, mereka menemukan mayat tersebut.

“Kami menemukan mayat dengan kondisi diperkirakan sudah meninggal sekitar satu mingguan,” ujar salah satu anggota tim patroli.

Setelah memastikan kondisi korban, tim patroli segera melakukan pengamanan lokasi dan menandai titik penemuan. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini kepada Kepala Seksi PTN Wilayah I Kuningan.

Mayat berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan berusia antara 30 hingga 40 tahun. Ciri-ciri korban antara lain menggunakan celana pendek (telanjang), tidak ditemukan kartu identitas di tubuh korban, membawa terminal kabel, serta ditemukan baju seperti jas warna biru dan sarung di dekatnya.

Kasatreskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis, SH, C. PHR, memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi mayat. “Kami telah menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari 15 personel untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi penemuan,” ujarnya.

Iptu Abdul Azis menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya. “Kami akan berkoordinasi dengan tim forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mungkin mengetahui informasi terkait penemuan mayat ini,” tegasnya.

Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera menghubungi Polres Kuningan.

Tindakan yang Dilakukan:

1. Mengamankan lokasi penemuan dan memastikan tidak ada gangguan di sekitar area.

2. Melaporkan kejadian kepada pihak berwajib.

3. Menunggu pihak kepolisian untuk melakukan olah TKP dan proses evakuasi.

Moch Asep

Editor: Hidayatullah

 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…