BeritaBudayaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

Tingkatkan Disiplin Pegawai, BKPSDMD Kota Cimahi Lakukan Tes Urine 183 Tenaga Operasional Dishub dan Satpol PP Damkar

198
×

Tingkatkan Disiplin Pegawai, BKPSDMD Kota Cimahi Lakukan Tes Urine 183 Tenaga Operasional Dishub dan Satpol PP Damkar

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, Eksposelensa.com – DISKOMINFO. Dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai dan deteksi dini dari penyalahgunaan narkotika pada ASN dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024, Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi melakukan tes urine kepada 183 orang tenaga operasional pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi (dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, bertempat di selasar Gedung B Pemkot Cimahi pada Kamis (29/08).

Sebelum dilakukan tes urin dilaksanakan apel Bersama yang dipimpin oleh Kepala BKPSDMD Kota Cimahi.

Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Lilik Setyaningsih mengatakan bahwa kegiatan pembinaan disiplin pegawai merupakan agenda tahunan dari BKPSDMD untuk memastikan ASN pemerintah Kota Cimahi dapat melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“kegiatan tes urin hari ini adalah dalam rangka penjagaan dan pemberantasan aparatur dari penyalahgunaan narkotika, mudah-mudahan saja teman teman kita ini tidak ada yang positif, maksudnya semua negatif lah, karena aparatur negara ini semua berkewajiban menciptakan kota Cimahi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Dan kebetulan tahun ini kita melakukan tes kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP & Damkar yang seluruhnya berjumlah 183 orang”

Lebih lanjut Lilik menjelaskan apabila bahwa apabila dari tes tersebut ada yang dinyatakan positif maka hasil tersebut akan dianalisa terlebih dahulu apakah yang bersangkutan benar mengkonsumsi obat secara tidak benar dan nanti itu akan kami beri sanksi sesuai peraturan yang berlaku atau karena memang yang bersangkutan itu sedang mengkonsumsi obat karena mempunyai penyakit yang setiap saat harus mengkonsumsi tersebut. Dalam hal ini nantinya harus ada surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang sedang mengkonsumsi obat tersebut karena penyakitnya.

Sementara Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra mengungkapkan bahwa tes urin ini merupakan pencegahan secara dini dalam rangka menekan angka penggunaan narkotika dikalangan ASN.

“Pada pembinaan pegawai ini kita semuanya berdasarkan azas praduga tak bersalah, setelah diperiksa saat kemudian nanti ada yang ditemukan positif pertama dilihat dulu makannya apa. di sana ada meja screening untuk menganalisa positifnya itu karena apa” Ungkapnya.

Yulius menambahkan bila terdapat hasil yang diketahui positif, akan dicek beberapa kali, kemudian dilakukan assessment dan wawancara dengan yang bersangkutan untuk memastikannya. Nanti kalu sudah memang benar-benar diyakinkan bahwa yang bersangkutan memakai zat yang dilarang maka akan di di dilakukan pembinaan pegawai oleh mekanisme BKPSDMD.

Kemudian apabila misalnya kategorinya dia terlibat jaringan pengedaran narkotika, otomatis teman-teman tim dari pemberantasan akan melakukan tindak lanjut bersama Polres Cimahi.

Jadi antara BNN Kota Cimahi dengan Polres Cimahi dalam tindak lanjut kasus narkotika sudah selalu kerjasama dan berkomunikasi.

(Bidang IKPS)

(

Editor: Andri,S

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…