News

Tragedi di Didepan Ruko 1000 Jalan Outer Ring Road Cengkareng:

364
×

Tragedi di Didepan Ruko 1000 Jalan Outer Ring Road Cengkareng:

Sebarkan artikel ini

 

Tragedi di Didepan Ruko 1000 Jalan Outer Ring Road Cengkareng: Dua Penunggang Scoopy Tewas Tertabrak Truk Kontainer

 

Eksposelensa.Com,Jakarta Barat – Sebuah kecelakaan mengerikan terjadi di Jalan Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Dua nyawa melayang setelah sepeda motor Honda Scoopy yang mereka tumpangi bertabrakan dengan sebuah truk kontainer. Kecelakaan ini bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi tragedi yang menyoroti betapa rawannya keselamatan di jalan raya.

Korban, M (69) dan SA (67), meninggal di tempat kejadian. Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, sepeda motor Scoopy yang dikendarai M diduga melaju melawan arus dari arah utara menuju selatan di dekat putaran Pintu Air, Cengkareng. Benturan dengan truk kontainer B-9899-BEI yang dikemudikan HA (19) dan melaju dari arah berlawanan tak terelakkan. Suara benturan keras menggema di sekitar lokasi, menyisakan kepiluan bagi saksi mata.

Akibat benturan dahsyat, kedua korban mengalami luka berat. M mengalami luka parah di kaki, sementara SA mengalami cedera kepala yang fatal. Meskipun segera dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, nyawa mereka tak tertolong.

Pengemudi truk kontainer, HA (19), saat ini telah diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti kendaraan. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. AKP Joko Siswanto menyatakan penyelidikan masih berlanjut, dan polisi tengah mendalami berbagai kemungkinan, termasuk dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara Scoopy.

 

 

 

Penulis Novians Tanjung

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…