BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Transformasi Musisi Jalanan: KPJ Kabupaten Bandung Membuka Era Baru

104
×

Transformasi Musisi Jalanan: KPJ Kabupaten Bandung Membuka Era Baru

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KAB. BANDUNG_KONTENJABAR.COM –  Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ)  Kabupaten Bandung didaulat menjadi tuan rumah Halal Bihalal KPJ Jabar, di Soreang,  senin (29/5/2025).

Dalam silaturahmi itu Sekaligus menjadi ajang pembinaan dan pelatihan pengamen yang terkurasi berdasarkan penilaian KPJ Kab. Bandung.

Selain itu,  KPJ Kabupaten Bandung mengukuhkan peran sebagai pelaku seni yang berdaya dan mandiri untuk target ke depannya.

Acara ini digagas KPJ kab. Bandung bersama KPJ Jawa Barat, yang dipimpin Martha Topeng dan Cepram selaku dewan penasehat KPJ Jabar.

Ketua KPJ Kab  Bandung Apih Igun, mengatakan bahwa Halal Bihalal ini menjadi lebih dari sekadar tradisi. Ia melihat kegiatan ini sebagai momentum membangkitkan kembali semangat bermusik dan kesadaran kolektif di antara para musisi jalanan bahwa masa depan mereka bisa lebih cerah, asalkan dibekali pelatihan dan pembinaan yang tepat.

“Kami ingin para anggota KPJ tidak terjebak dalam pola lama. Musik jalanan memang punya daya tarik tersendiri, tapi itu bukan akhir dari perjalanan. Kita harus naik kelas. Kita harus berani bertransformasi,” kata Apih optimistis.

Ia pun menambahkan bahwa Gedung PKDP Bedas Beraksi kini telah resmi dibuka sebagai ruang bagi komunitas untuk berkegiatan. Keberadaan fasilitas ini dinilai sebagai peluang emas untuk para musisi mengembangkan diri baik dalam hal teknis bermusik, manajemen pertunjukan, maupun pengelolaan karya.

Apih mengucapkan terima kasih kepada Sekda kab. Bandung yang telah memberikan jamuan makan untuk peserta,  kepada pihak Disbudpar yang memberikan pinjaman tempat dan alat band KPJ manggung di taman PDKP tersebut.

Kepala UPT Gedung Budaya Sabilulungan Soreang,  Tubagus Parish, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka sepenuhnya untuk KPJ dan komunitas seni lain yang ingin memanfaatkan fasilitas publik untuk kegiatan produktif.

“GBS memang dibangun untuk masyarakat, untuk komunitas. Kami sangat senang jika tempat ini hidup dengan aktivitas seni yang bermakna. Kehadiran KPJ tentu akan memperkaya warna seni lokal di Kabupaten Bandung,” ungkap Parish.

Sementara itu Camat Soreang,  yang diwakili Sekretaris Camat Soreang Mamet Selamet, S.IP., M.Si, juga memberikan apresiasi atas inisiatif KPJ.

Ia menilai, Soreang memiliki keunggulan geografis dan potensi seni yang luar biasa untuk menjadi pusat aktivitas seni jalanan yang positif.

“Kami mendorong agar kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin, terutama untuk menghidupkan suasana kota, khususnya di malam minggu. Seni bisa menjadi daya tarik tersendiri, sekaligus ruang ekspresi masyarakat,” kata Mamet.

Ia juga menekankan bahwa ekonomi kreatif tidak terbatas pada panggung musik. Musisi jalanan juga bisa memperluas perannya dengan menciptakan produk turunan seperti merchandise, usaha kuliner, atau bahkan menjadi mentor musik bagi generasi muda.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa KPJ Kabupaten Bandung tengah mengalami proses transformasi besar. Komunitas ini bukan lagi sekadar kelompok pengamen yang mengisi ruang publik dengan alunan nada, melainkan entitas seni yang memiliki visi, struktur, dan semangat pemberdayaan.

Melalui pelatihan, kolaborasi lintas sektor, dan akses yang terbuka terhadap fasilitas pemerintah, KPJ menunjukkan bahwa musisi jalanan pun bisa menjadi aktor penting dalam pembangunan daerah. Mereka tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga nilai sosial, ekonomi, dan budaya yang berdampak luas.

Dengan arah baru ini, KPJ Kabupaten Bandung siap menginspirasi daerah lain, sekaligus membuktikan bahwa dari jalanan pun bisa lahir para pelaku ekonomi kreatif yang tangguh, profesional, dan berdedikasi.

Peserta band KPJ yang hadir adalah Kelompok Topeng (KPJ Jabar),  Baraya Band, Yusna band,  Arjuna band,  KPJ sumedang,  KPJ Cileunyi. Adapun bintang tamu adalah Jajang Stones yang membawakan lagu lagu – lagu Mick Jagger,  Dani Farid Harja KW, Anggita,  Iwan Palsu dan Arjuna band yang membawakan lagu – lagu Ian Kasella.

Liputan : Giat Halal bihalal KPJ Kab.

Bandung/FNC

Reporter  Adji Saka )

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…