BeritaNews

Turnamen Volly Antar Desa se Kecamatan Cimaung Dibuka Kapolsek Dengan Menggandeng Sponsor The Great Ebod Jaya

215
×

Turnamen Volly Antar Desa se Kecamatan Cimaung Dibuka Kapolsek Dengan Menggandeng Sponsor The Great Ebod Jaya

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | CIMAUNG | Forwacinews.com – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi jelang pesta demokrasi Pilkada serentak 2024, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cimaung membuka Turnamen Volly antar desa se-Kecamatan Cimaung untuk perebutkan hadiah Kapolsek Cup.

Turnamen diselenggarakan, bertempat di lapangan rest areaThe Great Ebod Jaya selaku sponsor pendukung yang berlokasi di Jl. Raya Pangalengan KM. 22 Desa Jagabaya Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, yang mana acara pembukaan dimulai pukul 19:00 WIB, Sabtu malam 27/7/2024.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, nampak hadir Kapolsek Cimaung, Ipda Budi Ma’mun S.H. beserta jajaran selaku panitia dan penanggungjawab turnamen yang berdampingan dengan H. Ebod dan Istri selaku sponsor. Mereka berbaur dengan tim peserta turnamen, masyarakat penonton dan tim hore pendukung masing-masing.

“Kami mengadakan turnamen bola volly antar desa se- Kecamatan Cimaung ini, bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi warga masyarakat, antar desa jelang pesta demokrasi Pilkada serentak 2024” ucap Kapolsek Ipda Budi kepada awak media saat diwawancarai disela-sela acara turnamen berlangsung.

“Dengan turnamen Volly ini, kami berharap agar warga masyarakat Cimaung untuk saling kenal satu sama lainnya sehingga terjadilah kondusifitas menjelang Pilkada serentak tahun 2024 ini” harap Kapolsek Ipda Budi.

“Ada pepatah, bila tidak kenal maka tidak sayang. Dengan adanya turnamen Volly ini, yang pesertanya dari elemen masyarakat semua, baik dari pemuda, tokoh masyarakat ikut berpartisipasi dalam pertandingan bola volly ini” tegasnya.

Sementara itu, H. Ebod (Pengusaha) pemilik lapangan Volly juga Cafe Ebod area Desa Jagabaya yang berperan selaku sponsor berikan komentar singkat saat diwawancarai tim media.

“Ini kan acaranya Kapolsek Cimaung, semuanya terserah bapak Kapolsek dan jajaran saja, pokoknya kami sangat mendukung turnamen Bola Volly ini sepenuhnya” ujarnya singkat.

“Terkait dengan segala hal fasilitas dan pengelolaan yang ada di sini, semua itu sudah kami serahkan kepada ahlinya, yakni bapak Alo, silahkan kalau ada apa apa ke bapak Alo saja yah” tutupnya.

Perlu diberitahukan, saat turnamen awal Bola Volly ini dibuka, pertandingan antara Bola Volly tim Desa Jagabaya dan Desa Cimaung dimulai tanding. Suasana begitu meriah dan antusias para penonton pun bersorak sorai.

Reporter : Tim Liputan Forwaci
Editor : Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…