BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Upaya Preventif Dalam Menjaga Kamtibmas, Polisi di Cikijing Sambangi Warga Desa Sukamukti

71
×

Upaya Preventif Dalam Menjaga Kamtibmas, Polisi di Cikijing Sambangi Warga Desa Sukamukti

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar melalui Ka SPKT I Aipda Asep Nugroho bersama Bhabinkamtibmas Briptu Asep Indra terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan sambang warga pada. Sambang ini difokuskan pada daerah-daerah yang dianggap rawan terhadap tindak kriminalitas, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Senin (24/02/2025).

Sambang yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang diambil oleh Polsek Cikijing untuk memastikan keamanan warga, terutama di kawasan yang sering menjadi target tindak kriminal. Selain itu, melalui kegiatan ini, Aipda Asep Nugroho juga menyampaikan pesan-pesan terkait Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada masyarakat setempat.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan bahwa kegiatan Sambang sangat penting dalam mencegah aksi kejahatan yang kerap terjadi pada jam-jam tertentu. “Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan mengantisipasi segala bentuk tindak kriminalitas yang dapat mengganggu ketentraman warga,” ujarnya.

Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan Sambang ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari tanggung jawab Polsek Cikijing dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta sebagai upaya untuk memperkuat Sinergitas Polri dengan masyarakat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…