BeritaNewsTNI / POLRI

Viral Nama Robin Mafia Gas Oplosan di Rumpin Bogor

112
×

Viral Nama Robin Mafia Gas Oplosan di Rumpin Bogor

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Bogor – Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Warga setempat resah dengan aktivitas ilegal yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan terkesan kebal hukum. Warga sekitar lokasi gudang pengoplosan gas mengungkapkan kekhawatiran mereka. (12/03/25)

“Kami sudah sering melihat aktivitas mencurigakan di gudang itu. Truk-truk datang dan pergi membawa tabung gas dalam jumlah besar,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kami khawatir, praktik ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan warga.”

Saat di konfirmasi awak media supir menjelaskan gas ini akan di bawa ke Rumpin Bogor. “Ini milik Pak Robin saya hanya pekerja bang,” ungkapnya.

Modus operandi yang digunakan oleh sindikat ini adalah dengan menyuntikkan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung non subsidi 12 kg. Tabung gas 12 kg yang telah diisi kemudian dijual dengan harga yang lebih tinggi, sehingga sindikat ini mendapatkan keuntungan yang besar.

Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Rumpin merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani. Tindakan tegas dan kolaborasi antara aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas mafia gas oplosan dan melindungi masyarakat dari bahaya serta kerugian yang ditimbulkan.

Terdapat sejumlah faktor yang menjadikan Kecamatan Rumpin sarang bisnis elpiji oplosan. Salah satunya, di Kecamatan Rumpin banyak lahan kosong yang jauh dari jangkauan masyarakat.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa setidaknya sudah empat kali terjadi penggerebekan pabrik elpiji oplosan berskala besar di Kecamatan Rumpin.

Hingga berita diterbitkan, bos mafia gas Robin dan oknum yang terlibat belum dapat dikonfirmasi.