BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Wadansat Brimob Polda Jabar Pimpin Apel Pemberangkatan Latihan Berganda

142
×

Wadansat Brimob Polda Jabar Pimpin Apel Pemberangkatan Latihan Berganda

Sebarkan artikel ini

Ekspolensa.com – Kab. Sumedang, – Jawa Barat, 26/04/2025.
Bertempat di lapangan apel Mako Satbrimob Polda Jabar, sebanyak 335 personel gabungan dari Bintara Remaja (Baja) dan Tamtama Remaja (Taja) Satbrimob Polda Jabar diberangkatkan untuk mengikuti Latihan Berganda.

Apel pemberangkatan dipimpin oleh Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Jabar, AKBP Kuswara, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Satbrimob serta para pelatih dan instruktur latihan.

Latihan berganda ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini hingga Senin (28/4) dan mengambil lokasi di wilayah Gunung Geulis, Kabupaten Sumedang dan sekitarnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk praktik lapangan dari berbagai kemampuan yang telah diajarkan sebelumnya kepada para peserta oleh para pelatih/instruktur.

Dalam arahannya, AKBP Kuswara menyampaikan bahwa latihan ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan dan pematangan kemampuan personel muda Brimob agar siap menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

“Kegiatan ini bukan sekadar latihan fisik dan teknik, tapi juga membentuk mental, disiplin, serta kekompakan tim yang menjadi ciri khas pasukan Brimob,” tegas AKBP Kuswara.

Sementara itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., dalam keterangannya menegaskan pentingnya latihan ini sebagai bekal awal pengabdian para personel remaja Brimob di tengah masyarakat.

“Latihan berganda ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan dasar Brimob.

Kami ingin memastikan bahwa setiap personel memiliki kesiapan fisik, mental, dan keterampilan teknis yang mumpuni sebelum benar-benar terjun ke lapangan. Ini adalah investasi untuk kualitas pengabdian ke depan,” ujar Kombes Donyar Kusumadji.

Dengan semangat juang dan dedikasi tinggi, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti latihan dengan maksimal, menjaga keselamatan serta membawa semangat Bhakti Brimob Untuk Nusa dan Bangsa.

(Supardi/Bid Humas Brimob)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…