NewsTNI / POLRI

WAKAPOLDA JABAR BUKA RAKERNIS FUNGSI PENGAMANAN OBJEK VITAL (PAM OBVIT) POLDA JABAR 2024

140
×

WAKAPOLDA JABAR BUKA RAKERNIS FUNGSI PENGAMANAN OBJEK VITAL (PAM OBVIT) POLDA JABAR 2024

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, didampingi Dir Pam Obvit Polda Jabar Kombes Pol. Ferdinan Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H, Pejabat Utama Polda Jabar, Kasat Samapta dan Kanit Pamobvit Polres Jajaran, melaksanakan kegiatan Rakernis Fungsi Pamobvit Polda Jabar T.A 2024, bertempat di Hotel Sakti Jl. Soekarno Hatta No. 735 Bandung, Jum’at (16/8/2024).

Pada kegiatan Rakernis ini mengangkat tema “Dit Pamobvit Polda Jabar Presisi Yang Proaktif dan Adaptif Siap Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jabar menekankan pentingnya peran Dit Pamobvit Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di objek vital, khususnya dalam mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat.

“Rakernis ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan strategi baru dalam menjalankan tugas dan fungsi Pamobvit di tahun 2024,” ujar Brigjen Pol. Bariza Sulfi.

“Kita harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan situasi dan tantangan yang ada, agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Rakernis ini membahas berbagai isu strategis terkait keamanan objek vital, seperti peningkatan sinergitas dan kolaborasi antar instansi terkait dalam pengamanan objek vital, Peningkatan kemampuan dan profesionalisme personel Pamobvit dalam menghadapi berbagai ancaman.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung tugas Pamobvit serta Pengembangan strategi pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan di objek vital.

“Diharapkan, melalui Rakernis ini, Dit Pamobvit Polda Jabar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya Jawa Barat yang aman, damai sejahtera.” ujarnya.

Di sela kegiatan dilaksanakan foto bersama dan Selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif

Hadir pada kesempatan tersebut Pejabat Utama Polda Jabar, Pejabat Utama Pamobvit Polda Jabar, Para Kasat Samapta dan Kasat Pamobvit Polres/ta/tabes Jajaran Polda Jabar bersama Anggota, Narasumber Kabubdit Audit, Kasubdit Waster, Kasubdit Vip dan Kasubdit Wisata.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…