NewsTNI / POLRI

Wakapolda Jabar Buka Rakernis SDM Tahun 2024.

157
×

Wakapolda Jabar Buka Rakernis SDM Tahun 2024.

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza sulfi membuka kegiatan Rakernis SDM Tahun 2024, bertempat di Aula Lantas Mapolda Jabar, Selasa (2/7/2024)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan arahan dan direktif dari hasil rapim Polri terkait bidang pembinaan SDM serta menyusun langkah taktis dan teknis tugas di bidang SDM Polri, serta sebagai wahana untuk penguatan koordinasi bagi pembina fungsi SDM di tingkat Polda maupun Polres agar mengefektifkan dan mengefisiensikan sumber daya sehingga hasil takernis ini memiliki kesamaan pola pikir dan polda tindak dalam menyatukan visi dan misi pimpinan Polri.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa derasnya informasi pada pemberitaan media konvensional maupun media sosial pada era revolusi industri 4.0 saat ini sangat mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerja pemerintah dan kinerja Polri.” kata Wakapolda Jabar.

“Kritik, saran, pujian bahkan hujatan menjadi bahasa yang sering ditemui pada setiap platform media yang ada. Oleh karena itu tantangan Polri adalah menyiapkan SDM yang siap menghadapi revolusi industri 4.0 saat ini.” ungkapnya.

Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolri menuju transportasi Polri yang Presisi guna menjadikan SDM unggul di era 4.0.

Hadir pada kesempatan tersebut Karo SDM Polda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar, Para Kabag SDM Polres jajaran Polda Jabar serta
peserta/Anggota Rakernis.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…