News

Wakapolda Jabar, Pimpin Pemanfaatan Lahan Tumpangsari (Jagung) di Garut

156
×

Wakapolda Jabar, Pimpin Pemanfaatan Lahan Tumpangsari (Jagung) di Garut

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., memimpin langsung pemanfaatan lahan tumpangsari (jagung) dari program pemerintah tentang ketahanan pangan nasional di Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, wilayah hukum Polres Garut Polda Jabar, Kamis (9/1/2025)

Wakapolda Jabar menyatakan bahwa Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Pemanfaatan Lahan Tumpangsari dilakukan untuk meningkatkan Produksi Pangan

“Program tumpangsari merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produksi pangan dengan memanfaatkan lahan secara optimal. Dalam program ini, lahan pertanian ditanami dengan dua atau lebih jenis tanaman secara bersamaan. Dalam hal ini, jagung ditanam bersama dengan tanaman lain yang dapat memberikan manfaat tambahan, seperti pupuk hijau atau tanaman penutup tanah.” ungkapnya.

Kehadiran Wakapolda Jabar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Polri berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah, termasuk di sektor pertanian. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses produksi pangan dan mencegah gangguan keamanan yang dapat menghambat pencapaian target ketahanan pangan nasional.

“Program tumpangsari diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan pertanian, mengurangi penggunaan pupuk kimia, dan meningkatkan pendapatan petani. Selain itu, program ini juga dapat membantu dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.” ujar Wakapolda Jabar.

Pemanfaatan lahan tumpangsari (jagung) di Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, merupakan contoh nyata dari sinergi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para petani dan masyarakat di wilayah tersebut.

Hadir pada kesempatan tersebut Pejabat Utama Polda Jabar serta Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Jabar yang mengikuti kegiatan tersebut.

(Iyan)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…