BeritaNewsTNI / POLRI

WAKAPOLDA JABAR TERIMA KEPALA BNPT RI KUNJUNGAN KERJA KE POLDA JABAR

171
×

WAKAPOLDA JABAR TERIMA KEPALA BNPT RI KUNJUNGAN KERJA KE POLDA JABAR

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Bapak Komjen Pol, Prof.Dr.H. Rycko Amelza Dahniel,Msi. beserta rombongan, melakukan kunjungan ke Polda Jabar.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kerja sama antara BNPT dan Kepolisian dalam menghadapi ancaman terorisme di wilayah Jawa Barat.

Dalam kunjungannya, Kepala BNPT bertemu dengan Wakapolda Jabar, Bapak Brigjen Pol. Bariza Sulfi dan Pejabat Utama Polda Jabar, membahas langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara BNPT dan Polda Jabar dalam upaya pencegahan serta penanggulangan terorisme.

Selama pertemuan tersebut, Kepala BNPT memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara BNPT dan kepolisian dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani kasus terorisme.

Selain itu, Kepala BNPT juga menyampaikan arahan dan strategi baru dalam penanggulangan terorisme yang akan diterapkan oleh BNPT.

Hal ini meliputi peningkatan kapasitas anggota kepolisian dalam menghadapi ancaman terorisme, peningkatan kerja sama dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi ancaman, serta penguatan kerja sama dengan instansi terkait lainnya.

Adapun Program Prioritas BNPT pada tahun 2024 adalah program pemberdayaan perempuan anak dan remaja, program pembentukan Desa siap siaga – Desa damai, Program pembentukan sekolah damai.

Selain itu program pembentukan kampus kebangsaan, program Assessment Pegawai dengan Tugas Resiko Tinggi, program penanganan asosiasi warga negara Indonesia yang terafiliasi foreign, terorism Fighter serta program Deradikalisasi Luar Lapas kepada keluarga napiter.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BNPT dan Polda Jabar dalam menghadapi ancaman terorisme.

Kedua belah pihak sepakat untuk terus bekerja sama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Barat, serta melindungi masyarakat dari ancaman terorisme.

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Hadir pada kegiatan tersebut Pejabat Utama BNPT RI, Pejabat utama Polda Jabar atau yang mewakili. (Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…