NewsTNI / POLRI

Wakil Presiden RI Lantik 1.079 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXX Tahun 2024

188
×

Wakil Presiden RI Lantik 1.079 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXX Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | SUMEDANG – JABAR – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meyakini setiap generasi baru pamong praja muda yang dilantik akan terus membawa perubahan positif bagi kepentingan bangsa.

“Saat ini kita sedang menyaksikan momen berharga pelantikan 1.079 orang Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan yang siap untuk mengabdi sebagai pamong praja muda di seluruh provinsi di Indonesia,” ucap Wapres.

Wapres menyampaikan hal itu saat memberikan amanat sebagai inspektur upacara pada Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis.

“Sesuai dengan tujuan kelembagaan IPDN, yaitu menyiapkan kader pemerintah terbaik dan berkualitas dengan ilmu pemerintahan yang inovatif, saya meyakini setiap generasi baru pamong praja muda yang dilantik akan terus membawa perubahan positif bagi kepentingan bangsa,” ujarnya.

Wapres pun meyakini para pamong praja muda memiliki kapasitas dan kompetensi tinggi karena telah berhasil melalui penyaringan, pembelajaran, hingga akhirnya berhasil lulus dan dilantik hari ini.

“Saya percaya dengan kemampuan mental dan fisik saudara sekalian yang sudah terlatih. Saudara siap untuk bekerja dan melayani masyarakat Indonesia dengan profesional dan penuh integritas,” tutur Wapres.

Dikatakan pula bahwa seorang pamong praja telah dibekali ilmu-ilmu pengetahuan untuk dipraktikkan.

“Tidak hanya ilmu di bidang politik, hukum, dan pemerintahan, tetapi juga bekal pemahaman budaya, karakter, dan kebiasaan masyarakat,” kata Wapres.

Untuk itu, kata Wapres, seorang pamong praja dituntut memiliki kemampuan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh komponen birokrasi, sekaligus mampu membangun komunikasi dengan baik dan memahami aspirasi masyarakat.

“Selain itu, saudara-saudara juga harus mampu menemukan cara-cara kerja baru yang inovatif, cepat, dan efektif. Tinggalkan cara-cara kerja lama yang lambat, inefisien, dan prosedur-prosedur yang berbelit-belit,” ujar Wapres.

(Sri)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…