BeritaNewsTNI / POLRI

Warga Desa Sangiangtanjung Keluhkan Gatal-Gatal Usai Mandi di Sungai Ciberang Diduga Akibat Terdampak Pembangunan Waduk Karian

199
×

Warga Desa Sangiangtanjung Keluhkan Gatal-Gatal Usai Mandi di Sungai Ciberang Diduga Akibat Terdampak Pembangunan Waduk Karian

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Lebak – Pasca ditutupnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciberang yang beralih fungsi menjadi bangunan Waduk Karian, dikeluhkan sejumlah Warga Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pasalnya, menurut Warga, usai mandi di Sungai Ciberang, menyebabkan gatal-gatal di kulit.

“Karena ketersediaan air bersih kurang mencukupi, maka kami mandi ke Sungai Ciberang, tetapi usai mandi justru malah kulit menjadi gatal-gatal” kata Sukarta, Warga Kampung Dalung, RT. 02, RW. 06, Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, yang berprofesi sebagai driver mobil siaga desa Sangiangtanjung, ditemui di Kantor Desa setempat, Kamis, 21 Desember 2023.

Menurut Suarta, sebelum adanya pembangunan Waduk Karian, Warga di Desa tersebut, biasa memanfaatkan aliran Sungai Ciberang untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sebelum ditutupnya Sungai Ciberang untuk bangunan Waduk Karian, kami memanfaatkan aliran Sungai Ciberang ini untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci, tetapi sekarang sejak ditutup, aliran airnya menjadi kecil dan berwarna hitam, malah meninbulkan gatal-gatal di kulit” beber Sukarta.

Senada dikatakan Sukarta, Edi, Warga Kampung Dalung, RT. 02, RW. 06, Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, juga mengeluhkan adanya penutupan aliran Sungai Ciberang tersebut.

“Sejak ditutupnya aliran Sungai Ciberang ini, boro-boro buat minum, buat mandi aja pada gatel-gatel, airnya kotor” ungkap Edi.

Masih kata Edi, dugaan tercemarnya aliran Sungai Ciberang akibat terdampak pembangunan Waduk Karian, sehingga Warga pun berinisiatif mengajukan proposal permohonan sarana air bersih (SAB) kepada pihak pelaksana Proyek, namun hingga kini proposal pengajuan bantuan tersebut, belum direalisasi.

“Sekitar tiga bulan lalu, kami bersama Warga, Tokoh Masyarakat, dan Unsur Pemerintahan Desa Sangiangtanjung, sudah mengajukan proposal bantuan sarana air bersih ke pihak pelaksana Waduk Karian, waktu itu proposal diterima oleh Pa Wahyu security disana, Karena kami tidak diijinkan masuk menemui pihak jajaran management, dan alhamdulilah, hingga kini belum ada tanggapan”

Sementara itu, Hapid Jurkoni, Kepala Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, saat dikonfirmasi Awak Media terkait keluhan Warga, membenarkan adanya keluhan tersebut.

“Proposal pengajuan Sarana Air Bersih (SAB) sudah diajukan kepada pihak pelaksana, tetapi hingga saat ini memang belum ada tanggapan, dan saya juga belum pernah berkomunikasi langsung dengan mereka” kata Hapid Jurkoni, ditemui di Kantor Desa Sangiangtanjung, saat akan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa bersama Masyarakat, Kamis, 21 Desember 2023.

Pantauan Awak Media, beberapa Warga Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak yang merasakan dampak gatal-gatal kulit usai mandi dan mencuci di aliran Sungai Ciberang, yakni Warga Kampung Dalung, Warga Kampung Kulina, Warga Kampung Cikadueun, dan Warga Kampung Jasinga.

Hingga berita ini diturunkan Awak Media masih berupaya meminta penjelasan dari pihak penanggungjawab pembangunan Waduk Karian.

Cepapih.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…