BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Warga Desa Tangguh Binaan Kompi  1 Dihimbau Tetap Giatkan Siskamling 

174
×

Warga Desa Tangguh Binaan Kompi  1 Dihimbau Tetap Giatkan Siskamling 

Sebarkan artikel ini

Kab, Bandung, Eksposelensa.com – Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Adalah Desa Binaan Jajaran Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar, yang letaknya kurang lebih 25 Km dari Mako Satbrimob Polda Jabar.

Sebagai bentuk kepedulian kepada warga masyarakat Desa Binaan, Jajaran Batalyon A Pelopor rutin melaksanakan giat Patroli ke Desa Binaan tersebut, untuk menjaga Kamtibmas dan juga untuk memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat.

Salah satu himbauan yang terus disampaikan kepada masyarakat adalah saat ini banyak terjadi Aksi Premanisme di keramaian maupun di tempat-tempat Sepi yang rawan Kejahatan.

Dipimpin Aipda Imam Suraji Tim Patroli banyak berdialog dengan warga masyarakat, kepada warga disana Tim Patroli memberikan himbauan agar warga masyarakat selalu waspada dan saling menjaga dari bentuk segala macam aksi kejahatan maupun premanisme.

Aipda Imam juga menyampaikan kepada warga masyarakat agar melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak yang berwajib agar segera ditangani oleh pihak yang berwajib sesuai dengan prosedur yang ada.

Selain himbauan terkait Tentang aksi kejahatan tersebut, Aipda Imam juga menyampaikan, agar warga masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat kerja maupun dirumah masing-masing agar terjaga dari penyakit maupun virus.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., melalui Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor AKP Yanyan Heryana mengatakan, ” Kegiatan patroli ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Satuan Brimob Polda Jabar dengan tujuan untuk membantu Pemerintah mencegah Premanisme dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta untuk selalu menjalin kemitraan dengan warga masyarakat.” Ungkap beliau.

(Andri,S/Humas)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…