BeritaLintas DaerahNews

Warung Obat Keras Bebas Beroperasi di Kota Bandung, Penjaga Kabur Tinggalkan Ratusan Tramadol

5
×

Warung Obat Keras Bebas Beroperasi di Kota Bandung, Penjaga Kabur Tinggalkan Ratusan Tramadol

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – BANDUNG – Sebuah warung yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, diduga kuat menjadi tempat peredaran obat keras golongan G tanpa izin, Minggu (1/2/26).

Dari lokasi tersebut, ditemukan ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl (Trihex) yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

Dugaan aktivitas ilegal ini terungkap setelah awak media melakukan konfirmasi langsung ke lokasi. Seorang pria yang mengaku sebagai pekerja warung, bernama Ria, secara terbuka mengakui bahwa usaha tersebut bukan miliknya.

Menurut pengakuannya, warung itu disebut-sebut dimiliki oleh seseorang bernama Levi, yang disebut sebagai “bos” dalam operasional penjualan obat keras tersebut.

Tak hanya itu, Ria juga membeberkan besarnya perputaran uang dari penjualan obat terlarang tersebut. Ia menyebut omzet harian bisa mencapai jutaan rupiah, dengan harga jual obat yang terjangkau dan menyasar konsumen bebas tanpa prosedur medis.

“Ini bukan punya saya, punya bos Levi. Kalau omzet per hari bisa sekitar dua juta rupiah. Tramadol dijual lima ribu rupiah per butir,” ujar Ria saat dikonfirmasi awak media.

Namun sangat disayangkan, ketika konfirmasi hendak dilanjutkan untuk pendalaman lebih jauh, pria tersebut justru melarikan diri dari lokasi, meninggalkan ratusan butir obat keras golongan G dan uang ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan di dalam warung.

Guna mencegah peredaran lanjutan dan penyalahgunaan obat-obatan tersebut, awak media kemudian menyerahkan barang bukti berupa ratusan butir Tramadol dan Trihex kepada Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

Pihak Satresnarkoba Polrestabes Bandung yang menerima laporan dan barang bukti menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Aparat kepolisian juga berjanji akan memasang garis polisi (police line) di lokasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat keras golongan G di tingkat bawah. Warung di kawasan padat penduduk bebas menjual obat berbahaya tanpa izin, mengancam generasi muda dan mendorong penyalahgunaan zat secara masif.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai pemilik usaha, yakni Levi, sebagaimana diungkapkan oleh pekerja di lokasi.

Sementara itu, publik masih menunggu langkah dan tindakan nyata dari Satresnarkoba Polrestabes Bandung guna menindaklanjuti temuan peredaran obat keras golongan G tersebut.

(Tim liputan)

Sat Binmas Polres Garut Hadiri Pengajian Nisfu Sya’ban, Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah dan Edukasi Garut – Dalam rangka upaya preemtif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Binmas Polres Garut menghadiri kegiatan Pengajian Bulanan Nisfu Sya’ban dan Kuramasan yang diselenggarakan di Aula Yayasan Pondok Pesantren Mabdaul Ulum, Kampung Pasirsalam, Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (1/2/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 250 jamaah, terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta santri dan warga sekitar. Kehadiran personel Sat Binmas Polres Garut dipimpin oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut AIPTU Umar Taufik, S.Sos.I, bersama anggota. Pengajian ini turut dihadiri Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Mabdaul Ulum KH. Adi Pamungkas, S.H.I, Kepala Madrasah Diniyah Ust. Syamsul Ramli, S.E, Ketua Yayasan Ustadzah Umi Nia Parida, S.Pd.I, Kepala Sekolah SMA dan SMK Mabdaul Ulum Ust. Odang Arifin, S.Pd.I, serta para pengajar dan tokoh agama lainnya. Dalam ceramahnya, AIPTU Umar Taufik menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para jamaah agar momentum Nisfu Sya’ban dan Kuramasan dijadikan sebagai sarana muhasabah diri, memperbaiki akhlak, mempererat silaturahmi, serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Ia juga mengajak jamaah untuk menjauhi berbagai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi online, tawuran, hoaks, serta mengingatkan pentingnya membina keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif. Selain itu, disampaikan pula materi wawasan kebangsaan, bahaya radikalisme dan terorisme, penyalahgunaan narkoba, premanisme, serta pentingnya tertib berlalu lintas. Tak lupa, Sat Binmas Polres Garut juga menyampaikan arahan dari Dirbinmas Polda Jabar terkait antisipasi potensi gangguan Kamtibmas pada momentum long weekend, peringatan Isra Mi’raj, serta menjelang Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan pengajian diisi dengan rangkaian acara pembukaan, ceramah keagamaan, renungan dan muhasabah, doa bersama, hingga penutupan. Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Garut berharap terjalin sinergi yang kuat antara ulama, masyarakat, dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang religius, damai, dan harmonis.
Berita

Eksposelensa.com – Garut – Dalam rangka upaya preemtif…