NewsTNI / POLRI

Wujud Penghormatan, Polsek Regol Gelar Pisah Sambut kapolsek Lama dan Kapolsek Baru

1037
×

Wujud Penghormatan, Polsek Regol Gelar Pisah Sambut kapolsek Lama dan Kapolsek Baru

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com| Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Regol* Polsek Regol menggelar acara pisah sambut Kapolsek Regol dari Pejabat Kapolsek yang lama dengan Kapolsek yang baru, di Halaman Mako Polsek Regol Jl. Moch. Toha No. 81 Kec. Regol Kota Bandung, yang dihadiri oleh Seluruh Personil Polsek Regol dan Tamu Undangan. (Sabtu, 10 Agustus 2024).

Giat diawali dengan pengalungan Karangan Bunga oleh personil Polsek Regol kepada Kapolsek Lama, di lanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia AKP Iskandar Rahmat SH, dan Sambutan Kapolsek Baru Kompol Heri Suryadi, SH., MH, dan Pesan Kesan dari Kapolsek Lama AKP Aji Riznaldi Nugroho, S.I.K., M.I.K yang mendapatkan Jabatan Baru sebagai Kasat Reskrim Polresta Bogor Polda Jabar Serta Kesan Pesan dari Danramil Mayor ARH Hadi, Tamu Undangan dan Personil Polsek Regol. Tidak lupa Juga dalam kegiatan Pisah Sambut Kapolsek Regol, menanyangkan Foto Dokumentasi kegiatan Selama Kepemimpinan AKP Aji Riznaldi sebagai Kapolsek Regol.

Selanjutnya Personil Polsek Regol dan perwakilan Tamu undangan memberikan Cinderamata serta iringan doa sebagai bentuk penghormatan kepada AKP Aji Riznaldi Nugroho, S.I.K., M.I.K selama kepemimpinan nya sebagai Kapolsek Regol dan sekarang mendapatkan Jabatan Baru sebagai Kasat Reskrim Polresta Bogor Polda Jabar.

Adapun yang Hadir dalam Acara pisah Sambut Kapolsek Regol :
1. Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi, SH., MH
2. Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi N, S.I.K,. M.I.K
2. DANRAMIL Regol – Lengkong Mayor Arh Hadi S
3. Camat Regol yang di wakili.
4. Para Lurah se kecamatan Regol.
5. Para Tamu Undangan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
6. Anggota Polsek Regol dan Bhayangkari
7. Babinsa Regol – Lengkong.
8. Perwakilan Ormas Kecamatan Regol.

Acara Pisah sambut Kapolsek Regol dilaksanakan sebagai wujud apresiasi dari personil Polsek Regol dan rasa kecintaan segenap Personil Polsek Regol kepada Kapolsek Lama AKP Aji Riznaldi yang sudah melaksanakan pengabdiannya selama dinas di Polsek Regol hingga Sampai waktu nya untuk Pindah Tugas. Terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya Selama Dinas di Polsek Regol.

Bandung kota, 10 Agustus 2024
Polrestabes Bandung, Polda Jabar
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…