BeritaNews

Bulog Jabar Serap Beras Petani 185ribu ton

148
×

Bulog Jabar Serap Beras Petani 185ribu ton

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | BANDUNG – (4 Juni 2024) – Dalam rangka memenuhi stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Barat tetap konsisten dalam penyerapan beras dari petani. Tak tanggung-tanggung, meski baru memasuki pertengahan tahun, penyerapan beras Perum BULOG dari petani Jawa Barat sudah melampaui target pengadaan yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat selama setahun.
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Jawa Barat, M. Attar Rizal menyatakan bahwa sepanjang tahun 2024 ini, penyerapan beras dari petani di Jawa Barat sudah mencapai 185.000 ton atau 112 persen dari target yang yang telah ditetapkan sebesar 164.000 ton beras.

Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring komitmen Perum BULOG dalam menjaga ketersediaan stok beras di wilayah Jawa Barat.

“Terhitung sampai dengan tanggal 4 Juni 2024, Perum BULOG Kanwil Jabar telah menyerap beras dari petani sebesar 185.000 ton lebih. Ini merupakan pencapaian yang sangat bagus demi memenuhi dan menjaga stok cadangan pangan beras, khususnya di wilayah Jawa Barat ini,” kata M. Attar Rizal, di Bandung, Selasa (4/6/2024).

Dari hasil penyerapan beras dalam negeri yang telah dilakukan Perum BULOG Kanwil Jabar, lanjutnya, sebanyak 177.000 ton merupakan beras dengan kualitas medium, dan sebanyak 8.000 ton merupakan beras kualitas premium.

Attar menjelaskan, meski sudah melebihi target, Perum BULOG Kanwil Jabar masih akan terus melakukan penyerapan gabah dan beras hasil panen dari petani di Jabar. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan dan menjaga stok beras di wilayah Jawa Barat, agar tetap aman dan stabil.

“Melalui penyerapan beras petani yang terus berkelanjutan ini, harapannya harga gabah dan beras di tingkat petani juga tetap terjaga. Perlu diakui juga bahwa pada masa panen raya di tahun 2024 ini, harga gabah dan beras di tingkat petani memang tidak terlalu bergejolak,” jelasnya.

Perlu diketahui, dalam Keputusan Badan Pangan Nasional No 167 tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah menyebutkan, harga pengadaan fleksibilitas harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp 6.000 per kilogram, Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Perum BULOG menjadi Rp 7.400 per kilogram, dan harga beras di gudang Perum BULOG menjadi Rp 11.000 per kilogram.

Dengan adanya fleksibiltas harga ini, Perum BULOG yakin bahwa dapat menyerap Gabah dan Beras lebih optimal.

“Dengan adanya fleksibilitas harga ini, tentu saja BULOG akan menjadi pengaman bagi para petani, agar harga dapat terjaga dengan baik,” ungkapnya.

Terkait kondisi stok beras yang dikuasai oleh Perum BULOG Kanwil Jawa Barat, Attar mengungkapkan, hingga saat ini stok beras ada sebanyak 183.700 ton. Jumlah tersebut meliputi 159.000 ton stok operasional yang berada di gudang – gudang Perum BULOG dan 24.700 ton stok dalam perjalanan.

“Stok tersebut masih mencukupi hingga beberapa bulan ke depan, yang penggunaannya untuk kegiatan penyaluran beras SPHP di pasar tradisional maupun retail modern, kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penyaluran Bantuan Pangan,” tandasnya.

Humas BULOG Jabar
(M. Maulana. R / Zaenal)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…