BeritaInternasionalNews

Subbid Pelayanan KI Kemenkumham Jabar Kenalkan aplikasi KABAYAN PASTI untuk masuk ke LOVI

230
×

Subbid Pelayanan KI Kemenkumham Jabar Kenalkan aplikasi KABAYAN PASTI untuk masuk ke LOVI

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bandung – Kanwil kemenkumham jabar divisi pelayanan hukum dan Ham, Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Melakukan sosialisasikan tentang Kekayaan Intelektual dengan rezim Hak Cipta sesuai Undang-undang nomor 28 Tahun 2014. Ragam hak cipta banyak sekali terdiri dari karya seni, literasi/tulisan, program komputer/aplikasi dan lain-lain.

Hal tersebut dikatakan secara langsung oleh Dona Prawisuda, SH., MH Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar pada saat di mintai keterangannya oleh awak media di ruang kerjanya. Jum’at 20 Oktober 2023.

Dona menjelaskan bahwa, dalam Hak cipta terbagi 2 hak yang sangat penting, yaitu HAK MORAL dan HAK EKONOMI, Dimana hak moral melekat sampai kapanpun terhadap pencipta, berbeda hal dengan hak ekonomi dengan adanya pengalihan hak maka hak ekonomi pun bisa beralih.

“Jenis-jenis karya cipta yang dilindungi seperti : karya seni musik, seni tarian, koreografi, fotografi, sinematografi, karya tulisan seperti skripsi, buku, puisi, program komputer/ aplikasi dan lain lain,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, karya-karya para pencipta ini di lindungi dengan cara publikasi atau asas deklaratif, maka secara otomatis hak cipta apabila sudah terwujud bisa di lindungi. Akan tetapi ide, gagasan karya yang belum terwujud belum bisa di lindungi karena secara wujud nya belum ada.

“Maka dari itu apabila kita mempunyai suatu karya maka segera di publikasi, di era digital publikasi bisa melalui platform digital atau media sosial sebagai publikasinya, atau bisa juga dengan namanya pencatatan Hak Cipta yang melindungi hasil karya oleh direktorat jenderal kekayaan intelektual di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI,” saran Dona.

Lebih lanjut di jelaskannya kembali, khusus kantor wilayah kementerian hukum dan Ham jawa barat, kami melayani konsultasi tentang Hak kekayaan intelektual yang salah satu rezim nya hak cipta bisa melalui instagtam kami atau bisa datang langsung. Apabila pelaku HKI atau pelaku seni berdomisili jauh dri kanwil kemenkumham jabar yang berada di Jl. Jakarta No 27. Bandung, bisa melakukan konsultasi melalui LOKET VIRTUAL KEKAYAAN INTELEKTUAL (LOVI).

“Bisa mendownload aplikasi KABAYAN PASTI untuk masuk ke LOVI atau melalui instagram kami kekayaan intelektual jabar, ucap Dona.

“Loket Virtual Kekayaab Intelektual (LOVI) mempermudah para pelaku HKI atau pelaku seni mendapatkan informasi substansi lebih detail dengan di layani para petugas melalui zoom meeting. Semoga informasi ini dapat di terima oleh khalayak luas khususnya warga JAWA BARAT,” tandas Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar***

Sat Binmas Polres Garut Hadiri Pengajian Nisfu Sya’ban, Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah dan Edukasi Garut – Dalam rangka upaya preemtif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Binmas Polres Garut menghadiri kegiatan Pengajian Bulanan Nisfu Sya’ban dan Kuramasan yang diselenggarakan di Aula Yayasan Pondok Pesantren Mabdaul Ulum, Kampung Pasirsalam, Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (1/2/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 250 jamaah, terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta santri dan warga sekitar. Kehadiran personel Sat Binmas Polres Garut dipimpin oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut AIPTU Umar Taufik, S.Sos.I, bersama anggota. Pengajian ini turut dihadiri Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Mabdaul Ulum KH. Adi Pamungkas, S.H.I, Kepala Madrasah Diniyah Ust. Syamsul Ramli, S.E, Ketua Yayasan Ustadzah Umi Nia Parida, S.Pd.I, Kepala Sekolah SMA dan SMK Mabdaul Ulum Ust. Odang Arifin, S.Pd.I, serta para pengajar dan tokoh agama lainnya. Dalam ceramahnya, AIPTU Umar Taufik menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para jamaah agar momentum Nisfu Sya’ban dan Kuramasan dijadikan sebagai sarana muhasabah diri, memperbaiki akhlak, mempererat silaturahmi, serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Ia juga mengajak jamaah untuk menjauhi berbagai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi online, tawuran, hoaks, serta mengingatkan pentingnya membina keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif. Selain itu, disampaikan pula materi wawasan kebangsaan, bahaya radikalisme dan terorisme, penyalahgunaan narkoba, premanisme, serta pentingnya tertib berlalu lintas. Tak lupa, Sat Binmas Polres Garut juga menyampaikan arahan dari Dirbinmas Polda Jabar terkait antisipasi potensi gangguan Kamtibmas pada momentum long weekend, peringatan Isra Mi’raj, serta menjelang Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan pengajian diisi dengan rangkaian acara pembukaan, ceramah keagamaan, renungan dan muhasabah, doa bersama, hingga penutupan. Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Garut berharap terjalin sinergi yang kuat antara ulama, masyarakat, dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang religius, damai, dan harmonis.
Berita

Eksposelensa.com – Garut – Dalam rangka upaya preemtif…