NewsTNI / POLRI

Kegiatan Sambang Kamtibmas dilakukan oleh bhabinkamtibmas Kelurahan Turangga Polsek Lengkong

134
×

Kegiatan Sambang Kamtibmas dilakukan oleh bhabinkamtibmas Kelurahan Turangga Polsek Lengkong

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong Bhabinkamtibmas Kelurahan Turangga Polsek Lengkong Aiptu Kemiran melaksanakan Patroli Pemukiman Rumah dan sambang Kamtibmas kepada warga bertempat di Jalan Hasan Saputra IV, Kantor Majalah Mangle Jalan Wirangrong, Jalan Pangkur dan Jalan Lodaya No.20 kelurahan Turangga Kecamatan Lengkong Kota Bandung.

Adapun himbauan dan Sosialisasi Kepada warga apabila terjadi Gangguan Kamtibmas agar Lapor dan menghubungi WA KANG BUSAR 0821-3020-1996 dan mengajak bersama sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas

1.Menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama,
2.Pastikan kendaraan bermotor aman saat diparkir (pasang kunci ganda/tombol rahasia)
3.Bijak dan santun bermedia sosial (tidak sebarkan hoax/hate speech)
4.Berikan Himbauan kepada warga agar turut serta menjaga Kamtibmas kota Bandung aman dan kondusif
5.Himbauan larangan judi online
6.Hindari terjadinya Bulying antar siswa maupun siswi, pengawasan agar diperketat
7.Segera laporkan ke Polsek Lengkong apabila terjadi gangguan Kamtibmas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Dr.Budi Sartono, S.I.K.,M.Si.,M.Han. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi,S.H. menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.

Bandung Kota, 10 September 2024
Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol.Dr.Budi Sartono S.I.K.,M.Si.,M.Han

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…