TNI / POLRI

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Lingkar Selatan Polsek Lengkong ajak warga jaga Kamtibmas Kondusif

178
×

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Lingkar Selatan Polsek Lengkong ajak warga jaga Kamtibmas Kondusif

Sebarkan artikel ini

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong Bhabinkamtibmas Kelurahan Lingkar Selatan Polsek Lengkong Aiptu Amat,S.I.Kom melaksanakan Patroli Pemukiman Rumah dan sambang dengan warga Kelurahan Lingkar Selatan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar bersama sama menjaga kondusifitas kota Bandung serta sosialisasi Call Center Polri 110, Pelayanan Pengaduan Via What Apss Lapor Kang Busar 0821-3020-1996, Tim Prabu 0818-1861-2889 bertempat di Jalan Genjer RW.02, Jalan Turangga Timur RW.09, dan Jalan Pelajar Pejuang 45 RW.02 kelurahan Lingkar Selatan Kecamatan Lengkong Kota Bandung.

Kegiatan sambang warga tersebut rutin dilaksanakan guna meningkatkan sinergitas dan tali silaturahmi Polri dengan masyarakat Kelurahan Lingkar Selatan Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Salah satu Pengemban fungsi Polri adalah senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menanamkan hubungan baik kepada seluruh warga dengan atau sambang warga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Serta mengajak bersama sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan cara :

1.Menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama,
2.Pastikan kendaraan bermotor aman saat diparkir (pasang kunci ganda/tombol rahasia)
3.Bijak dan santun bermedia sosial (tidak sebarkan hoax/hate speech)
4.Beri Himbauan Kepada Security dan keamanan agar meningkatkan kewaspadaan dan patroli Pemukiman
5.Himbauan larangan judi online
6.Segera laporkan ke Polsek Lengkong apabila terjadi gangguan Kamtibmas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Dr.Budi Sartono, S.I.K.,M.Si.,M.Han. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi,S.H. menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.

Bandung Kota, 16 Oktober 2024
Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol.Dr.Budi Sartono S.I.K.,M.Si.,M.Han

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…