BeritaInternasionalLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Brimob Lakukan Patroli Harkamtibmas Datangi Warga dan Berikan Himbauan 

150
×

Brimob Lakukan Patroli Harkamtibmas Datangi Warga dan Berikan Himbauan 

Sebarkan artikel ini

Cirebon, Eksposelensa.com – Anggota brimob Bripka Sugeng mengimbau kepada warga Desa Kemantren Kecamatan Talun Kab Cirebon yang sedang berkumpul terkait dengan cara menjaga situasi harkamtibmas yang aman dan nyaman serta cara pencegahan tindak kriminalitas yang akan terjadi di wilayah sekitar.

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Donyar Kusumadji S.I.K ketika melaksanakan apel gabungan menyampaikan untuk seluruh anggota Satbrimob Polda Jabar agar tetap melakukan himbauan-himbauan upaya pencegahan berbagai tindak kriminal Menindaklanjuti perintah tersebut Danki 2 AKP Roni Yudiansyah S. H memerintahkan kepada Bripka Sugeng anggota kompi 2 Untuk melaksanakan kegiatan patroli.

Sesuai perintah pimpinan untuk menghindari aksi kriminalitas dan anarkisme yang semakin hari terus melonjak

“Para warga sekalian kami dari anggota Brimob Jabar ingin menghimbau dan mengingatkan untuk selalu waspada akan tindak kriminal dan apabila terjadi hal hal yang mencurigakan agar segera lapor ke pihak keamanan terdekat” Ungkap Bripka Sugeng.

Di tempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Donyar Kusumadji S.I.K sewaktu di hubungi lewat telepon beliau mengatakan bahwa Dengan Kehadiran patroli brimob ke pemukiman dan perkampungan sebagai wujud nyata hadirnya di tengah-tengah masyarakat. Sebagai pengemban tugas pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Semoga dengan kehadiran brimob patroli sambang selain terwujud situasi kamtibmas yang aman ungkap Kombes Pol Donyar Kusumadji S.I.K

BRIMOB UNTUK INDONESIA.

(Supardi/Humas)

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…