Lintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Babinsa Koramil Rajeg Gelar Komsos, Bangun Sinergi Warga dan Aparat

133
×

Babinsa Koramil Rajeg Gelar Komsos, Bangun Sinergi Warga dan Aparat

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Eksposelensa.com – Anggota Koramil 12/Rajeg, Sertu Suripto, Babinsa Desa Rajeg, melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) di Perum Rajeg Asri, RT 05/RW 01, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Sabtu malam (11/01/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat untuk membahas pelantikan Ketua RT 01 hingga RT 10 periode 2025–2028 sekaligus mempererat hubungan antarwarga.

Turut hadir dalam acara ini, Bhabinkamtibmas Desa Rajeg, Bripka Windy Prasetiyo, Kepala Desa Rajeg, Bapak Yanto Firmanto, Ketua RW 01, Bapak Ari Setiyawan, para Ketua RT di lingkungan RW 01, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini mengangkat tema “Pelantikan Ketua RT 01 s.d. 10 Periode 2025-2028 Perum Rajeg Asri Guna Menciptakan Kondisi Lingkungan Masyarakat yang Aman, Nyaman, dan Kondusif serta Mempererat Tali Silaturahmi Antarwarga Desa Binaan”.

Babinsa Desa Rajeg, Sertu Suripto, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang solid, kita dapat membangun lingkungan yang kondusif dan penuh harmoni,” ujar Sertu Suripto.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Bripka Windy Prasetiyo menekankan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan RT masing-masing. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam mendukung program pelantikan Ketua RT sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi masyarakat di tingkat bawah.

Sementara itu, Kepala Desa Rajeg, Bapak Yanto Firmanto, menyampaikan harapannya agar para Ketua RT yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik. “Semoga para Ketua RT mampu menjadi penggerak utama dalam menjaga silaturahmi antarwarga dan memastikan terciptanya suasana yang aman dan nyaman di lingkungan masing-masing,” kata Yanto.

Kegiatan Komsos ini juga menjadi ajang untuk membangun hubungan yang lebih erat antara warga dan aparat keamanan. Dengan komunikasi yang intens, diharapkan berbagai masalah sosial dapat diatasi bersama demi kepentingan masyarakat luas.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kebersamaan dan diakhiri dengan diskusi ringan antara warga dan para pejabat yang hadir. Warga Perum Rajeg Asri menyambut baik kegiatan ini dan berharap acara serupa dapat rutin dilakukan untuk mempererat persatuan di lingkungan mereka.

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…