BeritaNewsTNI / POLRI

Polresta Tangerang Amankan Aksi Unjuk Rasa di Proyek Urugan Tanah PIK2 Kecamatan Kronjo

127
×

Polresta Tangerang Amankan Aksi Unjuk Rasa di Proyek Urugan Tanah PIK2 Kecamatan Kronjo

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang, – Polresta Tangerang mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh beberapa elemen organisasi masyarakat (Ormas), mahasiswa, dan kelompok masyarakat di depan proyek urugan tanah PIK2, yang berlokasi di Jalan Raya Muncung – Jenggot, Kampung Muncung, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (01/02). Aksi yang berlangsung dengan estimasi massa sekitar 400 orang ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan menolak pengurugan sungai serta perampasan tanah yang disebut mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono,S.IK,M.M. menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan himbauan kepada warga Desa Muncung agar tetap mempercayakan pengamanan kepada pihak kepolisian serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu situasi menjadi tidak kondusif.

“Kami dari kepolisian telah melakukan penggalangan dan himbauan kepada warga Desa Muncung agar menyerahkan pengamanan kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan situasi tidak kondusif. Kami mengamankan aksi ini secara humanis, dengan mengutamakan pendekatan persuasif,” ujar Kapolresta Tangerang.

Untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung, Polresta Tangerang mengerahkan 155 personel gabungan dari Polres dan Polsek, serta didukung oleh 1 kompi BKO Samapta Polda Banten.

Situasi di lokasi aksi tetap terkendali dengan pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis dan profesionalisme kepolisian. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan jalannya aksi tetap aman dan tertib serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Polresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan ruang bagi setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya dengan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…