BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Terjadi Penculikan Wartawan Di Desa Padakembang, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya

163
×

Terjadi Penculikan Wartawan Di Desa Padakembang, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jawa Barat,Tasikmalaya
Sungguh tragis yang menimpa wartawan berinisial (YN) yang sudah tidur nyenyak dibangunkan anaknya ada tamu, tempat kejadian di Jalan Baru Cisinga Kampung Pasirpogor Blok Cibenda (Rt/Rw 004/001),Desa Padakembang,Kecamatan Padakembang,Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Saat menjelang tengah malam pukul 23:15 wib, Hari Sabtu,Tanggal 22 Maret 2025,saat keluar tamu ada seorang diri dan memaksa Wartawan berinisial (YN) harus ikut mau dibawa ke Gunung dan menantang berkelahi dan dihiraukan oleh Wartawan (YN),karena dihiraukan oleh Wartawan (YN) penculik yang berinisial (HR) akhirnya menelepon temannya dan teman-temannya dari peculik datang dan memegangi Wartawan (YN) yang linlung karena baru bangun tidur dipukul sama penculik.
Yang mengherankan habis dipukuli Wartawan yang berinisial (YN) dibawa ke Kantor Polisi terdekat dan didepan petugas piket Kantor Polisi di berondong beberapa pertanyaan dan menanyakan tugas Wartawan mana sama penculik,semua pertanyaan disangkal oleh Wartawan (YN) sehingga dipukuli,dilempar puntung rokok dan asbak di jedotin ke muka Wartawan (YN) secara berulang di depan petugas piket Kantor Polisi.
Setelah si penculik merasa puas langsung pulang dan menitipkan Wartawan (YN) ke anggota Polisi supaya Wartawan (YN) tersebut tidur di jeruji Kantor Polisi.
Begitu si penculik sudah pulang menit itu juga Wartawan (YN) sama Binmas Desanya diantar pulang pukul 00:20 Wib,karena apa yang dituduhkan si penculik ke Wartawan (YN) tanpa bukti dan dilatarbelakangi hal yang tidak jelas.

(Nur)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…