Eksposelensa.com – Aceh Tamiang – Suksesi Kepala Desa di Indonesia dilakukan melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pildatok) secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada 25 April 2024, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan dapat menjabat maksimal selama 2 periode.
Tak terkecuali pelaksanaan Pemilihan Datok Penghulu (Pildatok) Alur Selebu Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang berlangsung dengan tertib dan penuh suasana demokratis di SD Negeri 1 Alur Selebu Rabu 28 Februari 2026.
Sejak pagi, masyarakat mulai berdatangan untuk menyalurkan hak pilihnya, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap proses pesta demokrasi tingkat Kampong tersebut.
Pildatok Alur Selebu diikuti oleh empat calon yaitu :
No. urut 1 : Muhammad Yusuf
No. urut 2 : Muhammad Azman
No. urut 3 : Rudi Susanto
No. urut 4 : Nurikhlas Tri Setio
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1764 pemilih, yang hadir untuk memberikan suara mencapai 1749 pemilih. Proses pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh para saksi masing-masing calon.
Adapun hasil akhir perolehan suara adalah sebagai berikut:
Muhammad Yusuf : 633 suara
Muhammad Azman : 570 suara
Rudi Susanto : 302 suara
Nurikhlas Tri Susanto : 244 suara
Suara rusak : 15 suara
Berdasarkan hasil tersebut MUHAMMAD YUSUF secara sah terpilih sebagai Datok Penghulu Alur Selebu Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang periode 2025–2031.
Di akhir pantauan kegiatan Pildatok pada kesempatan tersebut Media eksposelensa.com mewawancarai Danramil Kejuruan Muda yang di wakili oleh Babinsa Kampung Alur Selebu tersebut yaitu Sertu Suhariadi di dampingi Ketua Panitia Pemilihan Datok Penghulu (P2DP) Bapak Darussalam mengatakan bahwa situasi sangat kondusif aman terkendali.
(STO)














