GARUT, Tarogong Kidul, Ekposelensa.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Asep Kurnia, menghadiri kegiatan Tasyakuran Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut.
Acara yang berlangsung di Jalan Patriot No. 10, Kecamatan Tarogong Kidul ini dirangkaikan dengan Penandatanganan dan Penyerahan Hibah Tanah serta Bangunan Korpri Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).
Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut merupakan upaya nyata pemerintah dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Warga Garut kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk pengurusan paspor, khususnya bagi calon jemaah haji dan umrah.
“Selain itu juga karena ini kantor imigrasi tidak hanya pembuatan passpor, ada juga pelayanan bagi warga negara Asing (WNA).
Kita dorong Garut ini supaya lebih meningkatkan investasi dengan mendatangkan investor-investor dari luar negeri dengan kemudahan perpanjangan izin tinggal, VITAS dan lain sebagainya yang berkaitan dengan keimigrasian,” ujar Asep Kurnia.
Selain fungsi pelayanan, Asep menegaskan bahwa fungsi pengawasan juga akan diperketat, terutama dalam meminimalisir keberadaan imigran ilegal.
Ia juga mengapresiasi Kantor Imigrasi Garut sebagai yang pertama beroperasi dan mampu menerbitkan paspor dari total 18 kantor baru yang diresmikan.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan bahwa terealisasinya kantor imigrasi melalui proses yang panjang dan merupakan buah dari kolaborasi yang sangat kuat antara Pemkab Garut dan Kemenimipas.
Ia mencanangkan visi menjadikan Garut sebagai kota yang lebih “terbuka” (In and Out).
“Artinya, orang Garut yang akan pergi keluar negeri tidak akan susah, serta kantor ini sebagai semacam media untuk literasi bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik _human trafficking_ (perdagangan orang) melalui kaidah imigrasi,” tegas Bupati.
Bupati berharap hibah tanah dan bangunan dari Korpri Kabupaten Garut ini dapat memberikan manfaat jangka panjang sebagai pusat pelayanan prima yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
————————–
*Caption :*
Kegiatan Tasyakuran Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut serta Penandatanganan dan Penyerahan Hibah Tanah & Bangunan Korpri Kabupaten Garut, yang bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Jalan Patriot No.10, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)
————————
Penulis : Ridwan Nur Faozan
Penyunting : Ihsan Tadris Syifa
*_Press Release_ ini juga bisa diakses melalui laman Pemerintah Kabupaten Garut : https://www.garutkab.go.id*
(Supardi)














