BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

*Sigap Tangani Longsor, Polisi Bersama Tim Gabungan Buka Akses Jalan Garut–Sumedang*

58
×

*Sigap Tangani Longsor, Polisi Bersama Tim Gabungan Buka Akses Jalan Garut–Sumedang*

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Garut sejak malam hari menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor di Kampung Pasir, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Material longsor dengan lebar sekitar 10 meter, tinggi 20 meter, dan panjang 15 meter menutup badan jalan utama penghubung Garut– Sumedang. Akibatnya, akses kendaraan roda dua maupun roda empat untuk sementara waktu tidak dapat melintas di jalur tersebut.

Kapolsek Limbangan AKP Masrokan, SE., dalam laporannya menyampaikan bahwa peristiwa longsor dipicu oleh curah hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Longsor terjadi dini hari dan menutup total akses jalan kabupaten. Namun, alhamdulillah tidak terdapat korban jiwa,” ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi. Unsur yang terlibat antara lain aparat kepolisian dari Polsek Limbangan, Brimob Polda Jawa Barat, Dalmas Polres Garut, pemerintah Kecamatan Selaawi, Dinas Pekerjaan Umum, serta BPBD Kabupaten Garut.

Saat ini, proses penanganan masih berlangsung dengan fokus pada pengerukan dan pembersihan material longsor yang menutup jalan. Petugas berupaya semaksimal mungkin agar akses jalan dapat segera kembali normal dan dapat dilalui masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan di wilayah tersebut.

Upaya percepatan penanganan terus dilakukan demi memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan warga sekitar.

Bandung 24 Maret 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

( Adji Saka )

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…