BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolsek Malausma Pimpin Anev Bulanan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

40
×

Kapolsek Malausma Pimpin Anev Bulanan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka, Polsek Malausma Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan pada Minggu (19/4/2026) pukul 10.00 Wib di Ruang SPKT Polsek Malausma.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Malausma IPDA Riyana. Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Samapta, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Malausma.

Anev Bulanan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja satuan fungsi di lingkungan Jajaran Polsek Malausma.

Dalam sesi ini, masing-masing satuan fungsi memaparkan hasil pelaksanaan tugas, pengungkapan kasus, tantangan yang dihadapi, serta perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana menegaskan bahwa Anev bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi wadah penting untuk mengukur efektivitas kerja, menganalisis permasalahan di lapangan, serta merumuskan solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui Anev ini, kita bisa mengetahui bagaimana pola kerja personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Evaluasi ini menjadi dasar untuk melakukan perbaikan ke depan,” tegas Kapolsek Malausma.

Dalam arahannya, Kapolsek Malausma IPDA Riyana juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama sepekan terakhir.

Beliau mengimbau agar semangat kerja tetap dijaga dan terus ditingkatkan untuk menghadapi tantangan tugas ke depan, khususnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Malausma.

“Saya ucapkan terima kasih atas kinerja yang sudah baik. Harapannya, ke depan kita dapat bekerja lebih maksimal, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga soliditas untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” ujar IPDA Riyana.

Kegiatan Anev Bulanan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai pada pukul 10.30 Wib, Evaluasi berkala ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk meningkatkan kualitas kerja Polsek Malausma dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

( Adji Saka )

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…