BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Sinergitas Koramil 08/Kronjo Gelar Patroli Bersama Polsek, Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilayah

39
×

Sinergitas Koramil 08/Kronjo Gelar Patroli Bersama Polsek, Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilayah

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kodam Jaya, Tigaraksa – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kejahatan, khususnya aksi begal yang sering mengintai di malam hari, Koramil 08/Kronjo bekerja sama dengan Polsek Kronjo melaksanakan kegiatan patroli gabungan di seluruh wilayah binaan.Jumat (12/6/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga larut malam ini dipimpin langsung oleh Serka Lukman, anggota Koramil 08/Kronjo, didampingi oleh personel Polsek Kronjo serta unsur keamanan lingkungan setempat.

Rombongan patroli berkeliling memantau titik-titik yang dinilai rawan, seperti jalur lintas sepi, pinggir jalan raya, kawasan persawahan, dan permukiman warga yang jarang dilalui kendaraan. Selain melakukan pengawasan, petugas juga menyapa warga dan pengendara yang melintas, sekaligus menghimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada aparat jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

Serka Lukman selaku pemimpin patroli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

“Patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi begal dan gangguan keamanan lainnya. Kehadiran kami di lapangan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pelaku kejahatan serta meyakinkan masyarakat bahwa keamanan wilayah selalu kami jaga bersama. Sinergi antara TNI, Polri dan warga sangat dibutuhkan agar tujuan ini tercapai,” ujarnya.

Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku merasa lebih tenang dan terlindungi melihat kehadiran aparat yang secara aktif berpatroli mengawasi lingkungan tempat tinggal mereka.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan angka tindak kejahatan dapat ditekan seminimal mungkin dan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Kronjo tetap kondusif sehingga warga dapat beraktivitas di malam hari dengan tenang.

Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

( Adji Saka )

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…