BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

‎Banjir Rendam Permukiman di Karangpawitan, Polisi Sigap Cek TKP dan Lakukan Penanganan

52
×

‎Banjir Rendam Permukiman di Karangpawitan, Polisi Sigap Cek TKP dan Lakukan Penanganan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa ‎Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Garut mengakibatkan luapan saluran irigasi hingga menyebabkan banjir di Kampung Campaka, Kelurahan Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Sabtu (18/04/2026) dini hari.

‎Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, di mana air meluap dari sungai irigasi dan merendam sejumlah rumah warga dengan ketinggian air mencapai kurang lebih 30 sentimeter.

‎Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan menindaklanjuti kejadian tersebut, anggota piket Polsek Karangpawitan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan kondisi warga terdampak.

‎Selain melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi, petugas juga berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam Kecamatan Karangpawitan dalam upaya penanganan banjir. Proses penanganan di lapangan dilakukan dengan penyedotan air serta pembersihan menggunakan alat berat guna mempercepat surutnya genangan.

‎“tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah rumah warga terdampak genangan air. kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di selokan, dan tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, terutama saat intensitas hujan tinggi, serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.” Ujar Kapolsek.

‎Polsek Karangpawitan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat dalam setiap situasi, guna memastikan keamanan serta membantu penanganan bencana secara cepat dan tepat.

‎Bandung, 18 April 2026

‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

( Adji Saka )

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…