Tangerang | Eksposelensa – Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan bakti sosial secara serentak penanaman Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri di wilayah hukum Polsek Legok, Rabu (15/11/2023).
Kegiatan bakti sosial penanaman Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri tersebut dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas II Ciangir, yang beralamat di Jl. Raya Ciangir, Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang sekitar pukul (09:00) Wib.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Legok, Akp Agung Dwi Cahyono. S.H, M.M. Bersama Forkompincam Kecamatan Legok, turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 03 Legok Kapt. Jajang, Camat Legok H. Karsan. S.Sos, M.M, Kalapas Terbuka Kelas II Ciangir Soesistanto Poedji Djatmiko A.Md. IP. S.Sos, Waka Polsek Iptu Partijo serta para Kanit jajaran Polsek Legok, para bhabinkamtibmas maupun Babinsa, serta Satpol PP Kecamatan Legok.
Sebanyak (220) dua ratus dua puluh pohon yang akan ditanam dalam rangka bakti sosial secara serentak Penanaman Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri, jenis jenis pohon yang akan ditanam, seperti pohon jati, pohon durian, pohon sirsak, pohon mahoni, pohon sengon, dan pohon jambu.
“Yang dilokasikan di areal Lembaga Pemasyaratan Terbuka Kelas II Ciangir, Jl. Raya Ciangir, Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Akp Agung Dwi Cahyono. S.H, M.M. Juga menyampaikan, dengan adanya partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan upaya penghijauan ini dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.