BeritaLintas DaerahNews

Curanmor Beraksi di Area Kos Rancaekek, Honda Beat Hilang dalam Sekejap

60
×

Curanmor Beraksi di Area Kos Rancaekek, Honda Beat Hilang dalam Sekejap

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kabupaten Bandung — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kali ini, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi D 3396 VFO dilaporkan hilang digondol maling dari area parkir sebuah kos-kosan di Kampung Rancabatok, Desa Sukamanah RT 01 RW 13, Kecamatan Rancaekek, pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan keterangan dari pemilik, peristiwa tersebut terjadi saat pemilik motor tengah berada di dalam kamar kos. Motor yang sebelumnya diparkir di halaman dan dalam kondisi terkunci stang itu tiba-tiba sudah tidak berada di tempat hanya dalam selang waktu beberapa menit.

Pemilik kendaraan yang keluar dari kamar untuk memeriksa motornya dibuat terkejut saat mendapati kendaraan miliknya telah raib. Diduga pelaku memanfaatkan kelengahan situasi sekitar untuk menjalankan aksinya dengan cepat.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Rancaekek, Polresta Bandung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pemilik kos, Minah, mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan mengingatkan para penghuni kos agar lebih berhati-hati terhadap tindak kriminal yang bisa terjadi kapan saja.

“Saya mengimbau kepada seluruh penghuni kos agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan. Selain mengunci stang, sebaiknya juga menggunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan agar tidak mudah menjadi sasaran pencurian,” ujar Minah.

Ia juga berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar pelaku pencurian dapat segera ditangkap.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dan meningkatkan pengawasan di wilayah sekitar, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

(Red)

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…