BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Diduga Ada Pembiaran, Wisata Celosia di Kabupaten Semarang Tetap Beroperasi Meski Sebagian Wahana Belum Berizin

137
×

Diduga Ada Pembiaran, Wisata Celosia di Kabupaten Semarang Tetap Beroperasi Meski Sebagian Wahana Belum Berizin

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Semarang, 12 April 2026
Objek wisata populer Taman Bunga Celosia di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa sejumlah wahana di lokasi tersebut masih beroperasi tanpa izin lengkap. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan ketegasan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam menegakkan aturan perizinan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Provinsi Jawa Tengah, Taman Wisata Celosia disebut hanya mengantongi izin pada sebagian fasilitas, sementara sebagian besar wahana lainnya diduga belum memiliki legalitas operasional yang jelas.

Ketua AWDI Provinsi Jawa Tengah, Lukman Nul Hakim, menilai kondisi ini sebagai bentuk dugaan pembiaran yang tidak boleh dianggap sepele.

“Ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran oleh pemerintah daerah. Bagaimana mungkin destinasi wisata sebesar Celosia tetap beroperasi, sementara sebagian wahana belum mengantongi izin resmi?” tegas Lukman.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan keterangan dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang, yang saat dikonfirmasi mengakui bahwa memang masih ada sebagian wahana di Wisata Celosia yang belum berizin.

Sebagai destinasi wisata yang setiap hari ramai dikunjungi ribuan wisatawan, persoalan legalitas ini dinilai sangat serius. Selain berpotensi melanggar aturan, operasional wahana tanpa izin juga dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi para pengunjung.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Semarang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan penghentian operasional wahana yang belum memenuhi syarat perizinan.

AWDI Jawa Tengah mendesak pemerintah daerah agar tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan nyata demi menjamin keselamatan publik serta menjaga kredibilitas sektor pariwisata di Kabupaten Semarang.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama terhadap usaha wisata berskala besar yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap regulasi.

(Red)