BeritaLintas DaerahNews

Diduga Tak Sesuai SOP, Razia Polsek Tambora Disorot Warga karena Posisi Petugas Berjarak dari Plang Operasi

93
×

Diduga Tak Sesuai SOP, Razia Polsek Tambora Disorot Warga karena Posisi Petugas Berjarak dari Plang Operasi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com –  Jakarta Barat – Kegiatan razia yang dilakukan oleh Polsek Tambora pada 13 Juni 2026 menuai sorotan dari sejumlah pengguna jalan. Pasalnya, dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas yang melakukan pemeriksaan kendaraan diduga berada sekitar lima meter dari plang atau papan pemberitahuan razia yang dipasang di lokasi.

Sejumlah warga mempertanyakan apakah tata cara pelaksanaan razia tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Mereka menilai keberadaan plang pemberitahuan seharusnya dapat terlihat jelas dan berada pada posisi yang terintegrasi dengan lokasi pemeriksaan agar pengguna jalan mengetahui adanya kegiatan penindakan atau pemeriksaan yang dilakukan aparat.

Menurut informasi yang dihimpun, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di kawasan hukum Polsek Tambora. Namun, jarak antara anggota yang melakukan pemeriksaan dengan plang operasi disebut mencapai kurang lebih lima meter sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi dan prosedur pelaksanaan razia tersebut.

Di sisi lain, kepolisian dalam berbagai operasi lalu lintas dan kegiatan penertiban umumnya menekankan pelaksanaan yang profesional, humanis, serta mengedepankan aspek keselamatan dan keterbukaan kepada masyarakat. Operasi kepolisian juga bertujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Tambora terkait dugaan ketidaksesuaian SOP tersebut. Masyarakat berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan razia, warga meminta dilakukan evaluasi sehingga kegiatan penegakan hukum tetap berjalan sesuai aturan, transparan, serta menjunjung tinggi hak-hak masyarakat pengguna jalan. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang.

(Red)