Eksposelensa.com, Tangerang, — Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk segera menertibkan truk-truk pengangkut tanah yang masih beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan.
Ketua DPW LSM TAMPERAK Banten, Ahmad Sudita, menyampaikan bahwa keberadaan truk-truk tersebut sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait aktivitas truk tanah yang melintas di luar jam operasional, salah satunya terjadi di Jalan Raya Serang, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa. Ini jelas bentuk pelanggaran terhadap peraturan daerah dan menimbulkan risiko besar bagi keselamatan warga,” tegas Ahmad Sudita.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, seperti Satlantas Polresta Tangerang, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang dinilai belum menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Truk-truk ini bebas berkeliaran tanpa pengawasan, bahkan pada malam hari. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa dengan aparat penegak hukum kita? Mengapa pembiaran seperti ini bisa terus terjadi?” tambahnya.
Ahmad menegaskan bahwa larangan beroperasinya kendaraan berat di luar jam operasional telah diatur dalam sejumlah regulasi daerah, yang dibuat untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta ketegasan dari pihak berwenang untuk segera bertindak, bukan hanya memberi imbauan, melainkan melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ini terus dibiarkan, maka hukum akan kehilangan wibawanya di mata masyarakat. Kami dari TAMPERAK akan terus mengawal isu ini dan mendorong tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat hukum,” pungkasnya.
DPW LSM TAMPERAK Banten berharap, kejadian serupa tidak lagi terjadi dan semua pihak yang bertanggung jawab dapat menjalankan fungsinya dengan profesional demi menjaga keselamatan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang.