BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Hukum Bukan Alat Kepentingan, Akhiri Sandiwara yang Merugikan Rakyat

39
×

Hukum Bukan Alat Kepentingan, Akhiri Sandiwara yang Merugikan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Eksposelensa.com – Bandung – Hukum merupakan pilar utama dalam menjaga keadilan, ketertiban, dan kepastian bagi seluruh warga negara.

Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan secara jujur, adil, dan tanpa intervensi dari kepentingan pribadi, kelompok, maupun kekuasaan tertentu.

Namun, di tengah harapan masyarakat akan tegaknya supremasi hukum, masih muncul berbagai persepsi dan dugaan di tengah publik mengenai praktik-praktik yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. Ketika hukum dianggap tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat terkikis.

Rakyat membutuhkan kepastian hukum yang berpihak kepada kebenaran, bukan kepada kepentingan. Setiap proses hukum harus berjalan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun untuk mempermainkan hukum demi keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.

Kami menyerukan kepada seluruh penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga marwah hukum sebagai instrumen keadilan, bukan sebagai alat kekuasaan.

Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata yang menunjukkan integritas, independensi, dan keberpihakan kepada kebenaran.
Sudah saatnya segala bentuk praktik yang menimbulkan kesan adanya sandiwara hukum dihentikan. Rakyat berhak mendapatkan keadilan yang sesungguhnya, bukan sekadar pertunjukan yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan alat untuk melindungi kepentingan segelintir pihak. Ketika hukum ditegakkan secara adil dan konsisten, maka kepercayaan publik akan tumbuh, dan cita-cita negara hukum yang demokratis dapat terwujud.

“Hukum Bukan Alat Kepentingan, Akhiri Sandiwara yang Merugikan Rakyat.” Sebuah seruan moral agar keadilan tetap berdiri tegak di atas kepentingan apa pun, demi kepentingan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.

Bandung 5 – Juni – 2026

( Adji Saka )