Lintas Provinsi

Pembangunan RSUD Malingping Capai Miliyaran Rupiah, LPI Minta Pemprov Banten Lakukan Transparansi Publik

77
×

Pembangunan RSUD Malingping Capai Miliyaran Rupiah, LPI Minta Pemprov Banten Lakukan Transparansi Publik

Sebarkan artikel ini

Lebak | Eksposelensa – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Minta Pemprov Banten transparan terkait pengadaan proyek di RSUD Malingping yang mencapai 4 paket serta adanya pengadaan gedung parkir hampir setiap tahun anggaran. Jum’at, 17/11/2023.

Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan, pihaknya menyoroti serius proyek yang ada di RSUD Malingping, apalagi sampai ada 4 paket kegiatan pada 1 tahun anggaran dengan nominal begitu Fantastis, yaitu mulai dari 15 miliyar yang tertera di LPSE, sampai 11 miliyar dan 5 miliyar Rupiah yang tidak dipublikasikan untuk pembangunan Kantin.

Dikatakan Rohmat, bahwa dengan adanya nama paket yang sama di LPSE Banten terkait gedung Parkir RSUD Malingping yang tertera hampir setiap tahun anggaran dengan nominal pagu yang berbeda, namun nilainya sungguh luar biasa.

“Perlu di cek secara seksama, apakah betul proyek tersebut ada dan segi kualitas pembangunannya sesuai, atau dengan dugaan proyek itu fiktif,” ucap Rohmat kepada Wartawan.

Tak hanya itu, RSUD Malingping pada tahun anggaran 2023, mendapatkan jatah pengadaan sampai 4 paket yang bersumber dari APBD. Hal ini patut untuk dicurigai, karena jelas bukan hanya RSUD Malingping yang hari ini membutuhkan pembangunan, apalagi hanya untuk sekedar membangun Kantin dan Sarana Parkir, karena yang jelas dibutuhkan adalah aspek penunjang mutu kualitas dari pelayanan kesehatannya.

“Kami menduga keras ada kepentingan yang melekat, bahkan sesuai rumor yang beredar bahwa proyek RSUD Malingping ini tidak sepenuhnya lelang dan masuk kategori proyek strategis,” paparnya.

Lebih rinci, disampaikan Rohmat, bahwa perlu dijadikan pertanyaan besar, jika memang benar proyek ini dikawal oleh Kejati, berarti proyek ini masuk dalam AGHT, perlu juga di kemukakan aspek AGHTnya sebelah mana, jika memang masuk draf pengawalan Kejaksaan.

Maka dari itu, LPI segera bersurat untuk audiensi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Luar biasa pengadaan sampai 4 paket yang dilakukan di 1 titik dengan jumlah puluhan miliyar, hal ini besar kekhawatiran rawan terjadi kecurangan serta adanya dugaan nepotisme, serta kuat sarat kepentingan di dalam pengadaan tersebut, pungkas Rohmat Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *