BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Pendekatan Humanis Polsek Kadipaten Melalui Sambang Warga di Desa Heuleut

39
×

Pendekatan Humanis Polsek Kadipaten Melalui Sambang Warga di Desa Heuleut

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten, Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan mendatangi langsung pemukiman warga. Kegiatan ini menyasar warga yang berada di Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam mendengar langsung aspirasi serta situasi riil yang berkembang di tengah masyarakat, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas ini dilaksanakan secara langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Heuleut Polsek Kadipaten, Aipda Cecep Basuki Rahmat, S.H. Kehadiran personel Polri di tengah pemukiman ini disambut hangat oleh warga setempat yang sedang beraktivitas, menciptakan ruang diskusi yang santai namun tetap sarat akan pesan-pesan positif terkait keamanan lingkungan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan membangun komunikasi, silaturahmi, serta sinergitas yang kuat antara pihak Kepolisian dan warga. Melalui interaksi berkala ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk berbagi informasi sekecil apa pun terkait potensi gangguan keamanan yang ada di wilayah mereka, sehingga situasi desa tetap aman dan tenteram.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd., menegaskan pentingnya kehadiran polisi di lapangan untuk menjamin respons cepat jika terjadi gangguan kamtibmas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, nyaman, serta memastikan pelayanan kepolisian dapat diakses dengan cepat dan prima oleh seluruh warga.

( Adji Saka )

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…