Eksposelensa.com – Cianjur — Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.Seorang pria bernama Dedi alias Soma mengaku telah menjalankan usaha pengecer Pertalite selama kurang lebih 15 tahun, Minggu (8/3/26).
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Dedi kepada awak media saat dirinya kedapatan tengah memindahkan BBM Pertalite dari tangki mobil pickup bernomor polisi F 8157 YG di Jalan Sukamanah, Kampung Cicantu Hilir, Kabupaten Cianjur.
Dalam pengakuannya, Dedi menjelaskan bahwa BBM subsidi tersebut dibelinya dengan harga Rp10.000 per liter, kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan harga Rp13.000 per liter.
“Usaha ini sudah saya jalani sekitar 15 tahun. Belinya Rp10 ribu per liter, saya jual lagi Rp13 ribu per liter,” ujar Dedi saat ditemui awak media.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam satu hari penjualan, dirinya bisa menghabiskan sekitar tiga jerigen dengan total kapasitas sekitar 105 liter.
Menurut pengakuannya, BBM tersebut dibeli di SPBU 34.43211 yang berlokasi di Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Tak hanya itu, Dedi juga mengaku memberikan uang “tips” kepada oknum operator SPBU agar proses pengisian berjalan lancar.
“Saya sudah dua kali melakukan pengisian di SPBU 34.43211. Satu kali pengisian sebanyak 35 liter. Setiap pengisian saya kasih tips Rp10 ribu ke operator,” jelasnya.
Yang lebih mengejutkan, Dedi mengaku bahwa dalam dua bulan terakhir dirinya melakukan pembelian Pertalite tanpa menggunakan barcode kendaraan miliknya namun menggunakan barcode milik kendaraan lain uang yang ia dapatkan dari operator SPBU sebagaimana aturan pembelian BBM subsidi yang diberlakukan pemerintah.
Menurutnya, barcode milik kendaraannya sedang terselip di dasbor mobil sehingga tidak digunakan saat pengisian BBM di SPBU tersebut.
Saat ditanya mengenai bagaimana dirinya tetap bisa dilayani oleh pihak SPBU meskipun barcode tidak sesuai dengan kendaraan, Dedi dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut bukan urusannya.
“Soal barcode tidak sesuai kendaraan tapi tetap dilayani, itu urusan pihak SPBU,” tegasnya.
Pengakuan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan distribusi BBM subsidi, terutama terkait potensi praktik pengecer ilegal serta dugaan adanya pembiaran dalam proses pengisian BBM di SPBU.
Sementara itu, pengawas SPBU 34.43211 Rafli, saat ditemui awak media, dirinya mengatakan tidak mengetahui adanya pengisian berulang yang menggunakan barcode tidak sesuai kendaraannya.
“Saya baru 2 Tahun bekerja disini, dan saat ini sedang melakukan pembenahan setelah sebelumnya di stop tidak ada solar karena ada permasalahan dari pengelola SPBU sebelumnya, ” Jelas Rafli.
Disinggung soal sanksi yang akan diberikan apabila terbukti adanya dugaan permainan dengan operator maka dengan tegas sanksi nya adalah pemberhentian.
Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, segera melakukan penelusuran dan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
(Red)














