BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

*Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-26 Ombudsman Republik Indonesia*

58
×

*Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-26 Ombudsman Republik Indonesia*

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Serang – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-26 Ombudsman Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 10 Maret, Polda Banten menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Peringatan Hari Jadi Ombudsman RI merupakan momentum penting bagi seluruh instansi pemerintah, termasuk Polri, untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah. “Selamat Hari Jadi ke-26 Ombudsman Republik Indonesia. Semoga Ombudsman RI semakin profesional dan terus berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sehingga mampu mendorong terwujudnya pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, dan berintegritas,” ujar Kapolda Banten.

Kapolda Banten menambahkan bahwa Polda Banten akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.

“Polda Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan humanis. Kami juga terbuka terhadap masukan, kritik, maupun pengawasan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” tambahnya.

Melalui momentum peringatan Hari Jadi ke-26 Ombudsman Republik Indonesia ini, Polda Banten berharap sinergitas antar lembaga dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus diperkuat demi terwujudnya pelayanan yang prima kepada masyarakat. (Bidhumas).

( Adji Saka )

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…