BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polresta Tangerang Siagakan Ratusan Personel Amankan Malam Takbir 2026

52
×

Polresta Tangerang Siagakan Ratusan Personel Amankan Malam Takbir 2026

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Tangerang – Polresta Tangerang menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mako Polresta Tangerang pada Kamis (19/3/2026) sore.

Langkah ini diambil untuk memastikan pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1447 H di wilayah hukum Polresta Tangerang berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirullah. Dalam arahannya, Kapolresta menekankan bahwa apel ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana prasarana sebelum terjun langsung ke lapangan. Sebanyak 112 personel Polri dikerahkan, didukung oleh 30 personel TNI, 20 petugas Satpol PP, dan 10 petugas Dishub.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara, menjelaskan bahwa fokus utama pengamanan adalah mengantisipasi kerumunan massa di titik-titik vital. Lokasi seperti Kawasan Citra Raya, Alun-Alun Tigaraksa, Lavon Suvarna Sutera, hingga Fly Over Balaraja menjadi perhatian khusus karena berpotensi terjadi kemacetan dan gangguan kamtibmas.

“Kapolresta telah menginstruksikan personel untuk mengedepankan tindakan humanis. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling yang memicu kemacetan dan laka lantas. Sebaiknya takbir dilaksanakan di masjid-masjid dengan berkoordinasi bersama tokoh agama setempat,” ujar Ipda Sandro.
Selain kelancaran lalu lintas, Polri juga memperketat pengawasan terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian rumah kosong (rumkos) yang ditinggal mudik, peredaran minuman keras, serta aksi balap liar. Patroli skala besar akan menyisir hingga ke pemukiman warga guna memberikan rasa aman maksimal.
Setelah apel ini, seluruh kekuatan akan melakukan konsolidasi di Pos Pelayanan Terpadu Citra Raya pada pukul 21.00 WIB. Tak hanya malam takbir, pengamanan juga berlanjut hingga esok hari saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri, termasuk di Ponpes Cilongok Pasar Kemis, serta pengamanan area pemakaman umum bagi warga yang akan berziarah.

“Kami berkomitmen mewujudkan Kabupaten Tangerang yang aman. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mohon maaf lahir dan batin,” pungkas Kapolresta dalam amanatnya.

( Adji Saka )

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…