Eksposelensa.com | Polres Pematang Siantar-Sumatera Utara. melalui Polsek Siantar Barat selesaikan masalah penganiayaan melalui problem solving.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar pada hari Selasa, 12 September 2023 siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Awalnya korban N. Barokah (20) dan Ardiansyah (18) berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria. Selanjutnya saat melintas di lokasi kejadian (TKP) korban N. Barokah menggeber sepedamotornya.
Namun terlapor David Sibarani (34) yang ada dilokasi kejadian tidak terima kemudian memukul dan menyemprotkan semprotan merica sehingga terjadi percekcokan.
Menerim laporan masyarakat, personil piket Polsek Siantar Barat langsung datang ke lokasi kejadian lalu membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Barat.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan korban tidak bersedia membuat laporan oengaduan.
Adanya perdamaian itu Polsek Siantar Barat selesaikan masalah penganiayaan itu melalui problem solving./Humas P Siantar. (SE.Rento.S)