BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

‎Rakernis Bid Humas 2026, Kapolda Jabar Minta Jajaran Dukung Asta Cita

50
×

‎Rakernis Bid Humas 2026, Kapolda Jabar Minta Jajaran Dukung Asta Cita

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan komunikasi publik guna menyukseskan program kerja pemerintah. Langkah taktis ini diwujudkan melalui penyelarasan arah komunikasi strategis demi mendukung penuh program “Asta Cita” Presiden RI tahun 2026.

‎Hal tersebut menjadi poin krusial dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., di Bandung, Selasa (19/5/2026). Rakernis tahun ini mengusung tema “Optimalisai Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026”.

‎Dalam arahannya, Irjen Pol Rudi Setiawan menekankan pentingnya manajemen media yang kuat dan keterbukaan informasi publik yang transparan. Keberhasilan tugas polisi di lapangan, menurutnya, tidak hanya diukur dari angka penegakan hukum, tetapi dari bagaimana masyarakat merasa aman dan paham akan kebijakan yang diambil institusi.

‎Secara khusus, jenderal bintang dua ini juga mengingatkan jajarannya di tingkat Polres dan Polresta untuk memperkuat sinergitas dengan insan pers sebagai mitra strategis utama kepolisian.

‎”Saya meminta agar sinergitas dan kolaborasi dengan insan pers terus diperkuat. Bangun hubungan yang harmonis, komunikatif, dan profesional dengan seluruh awak media. Hindari sikap alergi terhadap kritik,” ujar Kapolda Jabar di hadapan peserta Rakernis.

‎Menurut Rudi, media massa memiliki peran besar dalam menjembatani komunikasi antara Polri dan masyarakat luas. Ia menilai kritik yang dilemparkan oleh awak media dan masyarakat luas tidak boleh direspons secara negatif.

‎”Kritik yang konstruktif merupakan bagian dari evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Tampilkan wajah Polri yang humanis, responsif, serta hadir memberikan manfaat nyata,” pungkasnya sekaligus membuka jalannya forum evaluasi tahunan tersebut.

‎Bandung, 19 Mei 2026

‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

( Adji Saka )

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…