Berita

Seorang Oknum Kepsek Di Duga Menyetubuhi Anak Di Bawah Umur

83
×

Seorang Oknum Kepsek Di Duga Menyetubuhi Anak Di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

EKSPOSELENSA.COM -MELAWI-
Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi mengamankan seorang oknum Kepala Sekolah diduga telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

Diduga pelaku diamankan di kediamannya di salah Salah Dusun di Desa Kenual Kecamatan Nanga Pinoh tidak jauh dari rumah korban.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i,S.I.K.,S.H.,M.H,melalui pejabat humas membenarkan telah mengamankan seorang oknum Kepala Sekolah pada tanggal 21 september 2023 berdasarkan LP Nomor :LP/81/IX/2023/SPKT/Polres Melawi/Polda Kalbar. Kamis (21/9/23).

“Benar,kami telah mengamankan dan telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan di rumah tahanan Polres Melawi terhadap seorang oknum Kepala Sekolah berinisial SFN Alias KMS dalam dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur,” ujar Pejabat Humas Aiptu Samsi.

Tambahnya,dari hasil penyidikan dan pengembangan dari terduga pelaku dan korban,diduga pelaku telah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali dalam rentan waktu bulan juli hingga september 2023.

“Dari pengakuan korban,SFN alias KMS telah lima kali melakukan persetubuhan terhadap korban WS alias IDN di kediaman orang tuanya di salah satu dusun di Desa Kenual.WS alias IDN (14 thn) merupakan salah satu pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Nanga Pinoh sedangkan SFN alias KMS (54 thn) merupakan oknum Kepala Sekolah salah satu SD di Nanga Pinoh dan barang bukti pendukung perkara telah diamankan penyidik satreskrim,” terang Aiptu Samsi.

Lanjutnya,Modus Operandi diduga pelaku adalah dengan melihat suasana dan situasi rumah di rumah korban yang sedang sepi serta sendirian.Kemudian diduga pelaku mendatangi korban,memegang tangan, menarik dan membuka pakaian korban untuk memasuki salah satu kamar di rumahnya, kemudian melakukan persetubuhan di tempat dan modus yang mirip sama sebanyak lima kali.

“Dari pengakuan korban,diduga pelaku usai melakukan aksinya selalu mengatakan dengan kata kata”Ngah Usah Lapor Sama Bapak Ya,”.Karena ketakutan korban tidak berani memberitahukan kepada orang tuanya,” jelas Aiptu Samsi.

Dalam perkara ini Polres Melawi melakukan pendampingan dari Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan berkoordinasi dengan Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Kami mengajak seluruh stakeholder dan semua mari saling peduli dan mengimbau kepada orang tua agar dapat lebih memperhatikan putra putrinya serta memahami ancaman lingkungan di sekitarnya.

“Perkara ini telah memasuki proses penyidikan dan sedang berproses di Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi,kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan terhadap diduga pelaku disangkakan pasal 81 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tengang Perlindungan Anak,” tegas Pejabat Humas Aiptu Samsi.
(Spk )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Izin kirim rilies berita 🙏🏾🙏🏾 *Wujud Kepedulian Antar Sesama, Satgas Yonif 131/BRS Berbagi Kebahagiaan dengan Membagikan Pakaian Gratis Untuk Masyarakat Papua* [ KEEROM ] – Berbagi kasih wujudkan cinta di wilayah Papua, Satgas Yonif 131/BRS Pos Waris kembali menunjukan kepeduliannya dengan membagikan pakaian gratis kepada warga di Kampung Banda, Distrik Waris, Prov. Papua, *Senin (17/02/2025).* Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danpos Waris Letda Inf M Fijay Amir, menyampaikan dalam pembagian pakaian gratis ini merupakan kegiatan sosial Satgas yang membantu meringankan kesulitan yang dihadapi warga. “Pembagian pakaian gratis ini merupakan kegiatan teritorial yang rutin dan secara konsisten dilakukan seluruh jajaran pos Satgas Yonif 131/BRS kepada warga,” ujarnya. “Kami berharap, meskipun yang dibagikan hanya baju yang sederhana dan layak pakai, namun diharapkan dapat bermanfaat meringankan beban warga, sekaligus semakin mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat wilayah perbatasan,” lanjut Danpos. Sementara itu, Bapak Martin May (50 thn), salah seorang warga mengucapkan terima kasih kepada Satgas Yonif 131/BRS atas perhatian dan kepedulian memberikan pakaian gratis bagi keluarga dan warga di kampung nya. “Terima kasih bapak TNI sudah berkunjung ke kampung kami dan membagikan baju, baju – baju yang bapak TNI berikan sangat bermanfaat bagi kami,” pungkasnya penuh haru. *Bersama Braja Sakti Membangun Negeri* Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti
Berita

Eksposelensa.com – Wujud Kepedulian Antar Sesama, Satgas Yonif…