BeritaLintas DaerahNews

SPBU 34.433.20 Diduga Layani Pembelian Pertalite di Luar Jam Operasional

16
×

SPBU 34.433.20 Diduga Layani Pembelian Pertalite di Luar Jam Operasional

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – SUKABUMI — Aktivitas di SPBU 34.433.20, yang dikenal masyarakat sebagai SPBU Loji atau SPBU Bojong Kopo, di kawasan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah ditemukannya ribuan liter BBM jenis Pertalite di sebuah gudang di Jalan Kiara Dua Jampang Kulon, Kertajaya, Kecamatan Simpenan.

Gudang tersebut sebelumnya menjadi lokasi penindakan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sukabumi. Dari lokasi, petugas menemukan ribuan liter Pertalite yang diduga akan kembali diperjualbelikan kepada pengecer.

Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul BBM tersebut. Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun, muncul dugaan bahwa sebagian BBM yang ditemukan di gudang tersebut berasal dari SPBU 34.433.20.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Sorotan terhadap SPBU tersebut tidak berhenti pada persoalan asal-usul Pertalite. Pada Sabtu, 3 Oktober 2026, awak media juga mendapati adanya aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut di luar jam operasional.

Dalam pantauan awak media, terdapat dua jerigen yang diisi Pertalite. Hal yang menjadi perhatian adalah proses pengisian tersebut dilakukan langsung oleh pembeli, bukan oleh operator SPBU sebagaimana lazimnya pelayanan pengisian BBM.

Kondisi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pengawas SPBU yang mengaku bernama Dede.

Dede membenarkan bahwa aktivitas pengisian tersebut dilakukan di luar jam operasional. Menurutnya, pengisian dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang memiliki surat rekomendasi namun tidak sempat melakukan pengisian pada jam operasional.

“Kami mengakui bahwa saat ini bukan jam operasional. Secara aturan memang tidak diperbolehkan, tapi ini hanya membantu masyarakat yang tidak ada waktu untuk melakukan pengisian saat jam operasional,” jelas Agus kepada awak media di lokasi, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting untuk dikonfirmasi lebih lanjut, terutama terkait mekanisme pelayanan BBM bersubsidi di luar jam operasional serta prosedur pengisian menggunakan surat rekomendasi.

Di sisi lain, dugaan keterkaitan antara temuan ribuan liter Pertalite di gudang dengan SPBU 34.433.20 juga masih menjadi pertanyaan yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

Apakah BBM tersebut benar berasal dari SPBU Loji ( Bojong Kopo ) atau dari sumber lain? Bagaimana mekanisme distribusinya hingga dapat terkumpul dalam jumlah ribuan liter di sebuah gudang?

Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian yang perlu dijawab melalui pendalaman aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait.

Awak media juga masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari manajemen SPBU, Pertamina, maupun Unit Tipidter Polres Sukabumi terkait temuan tersebut, termasuk memastikan asal-usul BBM yang diamankan dan apakah terdapat keterkaitan dengan aktivitas di SPBU 34.433.20.

(Red)