BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Wakapolda Jabar Turun Langsung, Berikan Layanan Kesehatan Humanis di May Day Fiesta Monas

48
×

Wakapolda Jabar Turun Langsung, Berikan Layanan Kesehatan Humanis di May Day Fiesta Monas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Polda Jawa Barat menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi para buruh yang mengikuti peringatan May Day Fiesta di kawasan Monas, Jakarta. Tidak sekadar memantau pengamanan, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustadi Bachtiar turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap massa aksi mendapatkan perhatian medis yang memadai. Kehadiran jenderal bintang satu ini menjadi simbol bahwa Polri hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan yang persuasif dan penuh empati.

Bersama tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jabar, Brigjen Pol. Adi Vivid menyapa para buruh yang sedang berunjuk rasa sembari menawarkan pemeriksaan kesehatan, dimana Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, pemberian vitamin, hingga penyediaan obat-obatan bagi peserta aksi yang merasa kurang fit akibat cuaca panas dan kelelahan. Aksi simpatik ini bertujuan untuk memastikan agar aspirasi para buruh dapat tersampaikan dalam kondisi fisik yang sehat dan prima.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustadi Bachtiar menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. “Kami ingin memastikan teman-teman buruh tetap terjaga kesehatannya selama menjalankan aktivitas di lapangan. Ini adalah bentuk pelayanan sepenuh hati dari Polda Jabar untuk masyarakat, karena kami adalah bagian dari mereka,” ujar Wakapolda di sela-sela kegiatannya memberikan layanan kesehatan di area Monas, Jum’at (1/5/2026)

Tim Biddokes Polda Jabar yang dikerahkan juga bersiaga dengan ambulans dan peralatan medis lengkap guna mengantisipasi situasi darurat. Para peserta aksi menyambut positif inisiatif ini; banyak dari mereka yang memanfaatkan fasilitas tersebut untuk sekadar berkonsultasi atau meminta bantuan medis ringan. Suasana di sekitar posko kesehatan pun tampak hangat, mencerminkan sinergi yang harmonis antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat pekerja.

Melalui kegiatan ini, Polda Jabar membuktikan bahwa pengamanan aksi massa tidak hanya soal menjaga ketertiban, tetapi juga tentang memberikan perlindungan dan pelayanan kemanusiaan. Dedikasi yang ditunjukkan oleh jajaran Polda Jabar di May Day Fiesta tahun ini, diharapkan dapat terus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan iklim penyampaian pendapat yang aman, damai dan sehat.

Bandung, 01 Mei 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

( Adji Saka )

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…