Eksposelensa.com | Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Antapani Sudah masuk hari ke 6 ( enam ) Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan Operasi Keselamatan, khususnya di jajaran Polda Jabar sudah melaksanakan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 Maret 2024 dan Kanit Lantas Iptu Tri Totok Sumyartono memimpin sosialisasi Operasi Keselamatan Lodaya 2024.(09/03/2024)
Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024:
Berkendara menggunakan handphone.
Pengemudi/pengendara di bawah umur.
Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Berkendara melawan arus.
Berkendara melebihi batas kecepatan.
Kendaraan yang overdimension dan overloading.
Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri, S.H., M.H. menyampaikan semoga Operasi Keselamatan Lodaya 2024 bisa berjalan lancar dan sesuai targetnya bisa mengurangi pelanggaran berlalulintas kedepannya. (Zaenal)