Eksposelensa.com – KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda akan turun langsung melakukan penertiban tempat usaha, tempat usaha dan bangunan tidak berizin di wilayah Kabupaten Bandung.
Hal itu disampaikan Bupati Bandung usai memimpin apel gelar pasukan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) di Lapangan Upakarti, kompleks Pemkab Bandung, Kamis (30/1/2025).
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengatakan penertiban akan dilakukan terhadap para pelanggar ketentuan tata ruang bangunan gedung dan perizinan berusaha.
“Saya minta Satgas yang ditunjuk harus betul-betul bergerak dan melaksanakan tugas ini dengan baik,” kata Bupati Dadang Supriatna, saat memimpin apel.
Dadang Supriatna menyebut ada dua alasan pembentukan Satgas PPR-PBG-PB sehingga penertiban mutlak harus dilakukan. Pertama, karena adanya referensi yang menyebutkan pendapatan (PAD) Kabupaten Bandung berkurang.
“Kedua, adanya rekomendasi dari BPK RI karena ada temuan yang harus kita tindak lanjuti,” kata Bupati Bandung.
Pada kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyampaikan, bagi tempat-tempat wisata yang berada di wilayah kecamatan masing-masing, Pemkab Bandung akan lebih memperhatikan lagi infrastrukturnya.
“Jadi, enggak usah khawatir. Sampaikan untuk para wajib pajak bahwa ke depan itu pemerintah daerah dengan berkolaborasi dan memperhatikan lingkungan, juga PJU di sekitar tempat-tempat wisata yang berada di wilayah kabupaten Bandung, akan kita penuhi,” kata Kang DS.
“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, pelaksanaan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha, pada hari ini secara sah kita mulai. Selamat melaksanakan tugas,” ucap Bupati Bedas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menambahkan, dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini, semua unsur yang terlibat sudah siap untuk melaksanakan arahan Bupati Bandung.
“Kita sudah membentuk 7 tim untuk disebar di beberapa titik dan kita lakukan secara persuasif bahwa ini adalah sosialisasi dan langkah-langkah persuasif dalam rangka menegakkan kepatuhan terhadap pajak dan retribusi, serta memenuhi perizinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” papar Sekda Kabupaten Bandung.
Setelah gerakan pertama ini, kata sekda, hasilnya nanti akan dievaluasi lagi untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
“Mohon dukungan dari semua pihak atas penertiban ini, dan terima kasih atas semua loyalitas dan dedikasi dari para petugas Satgas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Penertiban Perizinan ini,” ucap Sekda Cakra Amiyana.
Sumber : Diskominfo Kab. Bandung / FNC
Editor : sri