BeritaNews

APDESI Diduga Markup Anggaran Pengadaan Barang, Ketua LSBSN Resmi Bersurat ke Kejaksaan

14
×

APDESI Diduga Markup Anggaran Pengadaan Barang, Ketua LSBSN Resmi Bersurat ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com,Tangerang – Dugaan markup dalam anggaran pengadaan barang untuk penanggulangan bencana yang dilakukan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang mencuat ke publik.

Ahmad Fahrul Rozi, Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) secara resmi telah mengirimkan surat ke Kejaksaan guna meminta penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tersebut.

Dugaan ini semakin kuat setelah pernyataan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) APDESI yang dinilai terkesan menghindari tanggung jawab.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sekjen APDESI mengatakan bahwa pengadaan barang dilakukan oleh pihak CV, bukan oleh APDESI langsung.

“Kalau untuk pengadaan itu dari pihak CV,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Seharusnya, APDESI sebagai organisasi yang menaungi pemerintah desa dan yang memberikan anggaran kepada pihak CV, memiliki kewajiban untuk melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dialokasikan.

Namun, dengan pernyataan tersebut, muncul dugaan apakah APDESI benar-benar lalai dalam melakukan pengawasan atau justru memiliki keterlibatan langsung dalam dugaan markup tersebut.

Ketua LSBSN dalam surat resminya meminta kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menilai bahwa jika benar terjadi markup, maka dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana telah diselewengkan.

“Kami berharap Kejaksaan segera mengambil langkah hukum guna mengusut dugaan ini. Jika benar terjadi penyimpangan, maka harus ada pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Ahmad Fahrul Rozi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak APDESI Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi secara resmi terhadap dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *